Jokowi Cabut PPKM, Pj Gubernur DKI Tunggu Permendagri

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono.
Sumber :
  • Viva.co.id/ Riyan Rizki Roshali

VIVA Metro – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut aturan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022. 

Jokowi Resmikan 147 Bangunan yang Direhabilitasi Pasca Gempa di Sulawesi Barat

Menanggapi hal itu, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menuturkan, dia akan menunggu aturan turunan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait dicabutnya status PPKM.

“Tentunya tindak lanjutnya ada dari Pak Presiden, tadi sudah menyampaikan dan tentunya turunan dari Permendagri, nanti kami tunggu,” kata Heru Budi kepada wartawan, Jumat, 30 Desember 2022.

Jokowi Hopes Panua Pohuwato Airport in Gorontalo Can Boost Local Economy

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Riyan Rizki Roshali

Kendati demikian, mantan Wali Kota Jakarta Utara itu mengimbau kepada masyarakat Ibu Kota agar tetap menjaga kondisi kesehatan masing-masing.  “Tapi tetap semuanya menjaga kondisi kesehatan. Nanti kami tunggu poin-poin yang harus kami tindaklanjuti,” katanya.

Sosok Jenderal Termuda di TNI, Ternyata Lulusan Akmil 1999 dan Berusia 47 Tahun

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menyatakan penghentian kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Meski WHO belum menetapkan status Pandemi COVID-19 menjadi Endemi, namun Pemerintah Indonesia menyebut kondisi COVID-19 di Indonesia sudah sangat terkendali. 

Jokowi menyebutkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir pandemi COVID-19 di Indonesia semakin terkendali. Data per 27 Desember 2022, jumlah kasus harian ada sebesar 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Presiden Jokowi beri keterangan pers pencabutan PPKM

Photo :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

Kemudian positivity rate mingguan 3,35% tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada di angka 4,79% dan angka kematian di angka 2,39%. Menurut Jokowi angka ini semuanya berada di bawah standar dari WHO. 

"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut kita ini mengkaji sudah lebih dari 10 bulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada maka pada hari ini Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya