36.608 Kasus Kriminal Tercatat Ditangani Polda Metro Jaya, Terbanyak Narkotika

Gedung Polda Metro Jaya, Sudirman
Sumber :
  • vivanews/Andry

VIVA Metro – Polda Metro Jaya mendata kejahatan jalanan meningkat selama tahun 2022. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, pihaknya mencatat ada sebanyak 36.608 kasus kriminal yang terjadi di wilayah Hukum Polda Metro Jaya.

Rektor UNU Gorontalo Diduga Lecehkan 12 Mahasiswi, Dosen dan Staf di Kampus

"Perkembangan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya di tahun ini, terjadi tindak pidana sebanyak 36.608 kasus," ujar Fadil salam keterangannya di Mapolda Metro Jaya, Sabtu 31 Desember 2022.

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

Fadil mengatakan untuk Polda Metro Jaya secara pribadi telah menyelesaikan sebanyak 32.700 kasus. “Kejahatan atau crime total di tahun 2022 dapat diselesaikan sebanyak 89 persen kasus. Ini menandakan bahwa sebagian besar kasus yang dilaporkan di Polda Metro Jaya dapat diselesaikan," ujar Fadil.

Berdasarkan data, kasus penyalahgunaan narkotika menjadi kasus yang terbanyak dibanding dengan kasus kriminal lainnya. Tercatat ada 3.586 kasus narkotika yang ditangani pada tahun 2022, dimana sebanyak 3.260 kasus di antaranya telah diselesaikan.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

"Dari kasus tersebut, jumlah jiwa yang dapat terselamatkan sebanyak 20,7 juta jiwa," ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus narkoba sepanjang 2022, Fadil mengatakan pihaknya berhasil menyita banyak jenis narkoba berbeda dalam berbagai kasus, yakni sebanyak 446.52 kg Sabu, 133.895 butir ekstasi, 57.313 ton ganja, dan 2,86 kg tembakau sintesis.

"Fenomena kejahatan dunia yang perlu kita antisipasi pertama narkotika, yang kedua cyber crime, ketiga pencurian kendaraan bermotor, keempat penganiayaan, dan kelima adalah pencurian dengan pemberatan," ujarnya.

Fadil juga menjelaskan adanya kasus pencurian dan pemberatan berada di urutan kedua dengan angka sebanyak 1.494 kasus. Kemudian pencurian motor sebanyak 1.463 kasus, dan penganiayaan 776 kasus dan kejahatan siber atau cyber crime 905 kasus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya