Pj Gubernur DKI Beri Beasiswa 52 Anak Nakes yang Wafat Saat Tangani COVID-19

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Sumber :
  • VIVA/Riyan Rizky

VIVA Metro – Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan bantuan berupa beasiswa kepada 52 anak dari tenaga kesehatan (nakes) yang gugur saat penanganan COVID-19.

Pemberian bantuan beasiswa itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1194 Tahun 2022 tentang Beasiswa Pendidikan Anak Para Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia Dalam Penanganan COVID-19.

“Menetapkan besaran dan daftar penerima beasiswa pendidikan anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan rincian sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran Il yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Gubernur ini,” bunyi Kepgub yang ditandatangani Heru Budi Hartono dilihat VIVA, Senin, 2 Januari 2022.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Photo :
  • Pemprov DKI

Kepgub tersebut juga menjelaskan, biaya pemberian beasiswa itu dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 melalui dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Kemudian, untuk besaran biaya beasiswa dibagi menjadi enam jenjang pendidikan. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menerima beasiswa sebesar Rp6 juta per orang selama satu tahun. Diikuti Sekolah Dasar (SD) senilai Rp9 juta.

Selanjutnya, untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat beasiswa sebesar Rp12 juta dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Rp15 juta. Untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mendapat beasiswa sebesar Rp17 juta dan perguruan tinggi S1 Rp20 juta per tahun.

Ilustrasi Seorang petugas kesehatan bersiap menyuntikkan vaksin COVID-19 untuk para tenaga kesehatan.

Photo :
  • VIVA/Lucky Aditya

Kepgub ini juga sudah menyisir sebanyak 52 anak dari total masing-masing tingkat jurusan yang menerima beasiswa sepanjang tahun 2022. 

Berikut rincian yang mendapatkan beasiswa berdasarkan Kepgub Nomor 1194 Tahun 2022 yang ditandatangani Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono:

 - PAUD: 6 Orang

 - SD: 15 Orang

 - SMP: 4 Orang

 - SMA: 9 Orang

 - S1 : 18 Orang

Kisah Pilu Nakes di Simalungun Diperkosa 3 Pria, Seorang Pelaku Mantan Kekasih Korban
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024