Polisi Pastikan Malika Tidak Alami Kekerasan Seksual saat Diculik

- dok Polda Metro Jaya
VIVA Metro – Hasil visum yang dilakukan pihak kepolisian menyatakan tidak ada kekerasan seksual yang dialami korban kasus penculikan, Malika (6) selama dibawa kabur oleh pemulung bernama Iwan Sumarno. Ia diketahui diculik dalam kurun waktu hampir satu bulan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menerangkan, hasil visum yang dilakukan kepada korban di RS Polri Kramat Jati menyatakan korban hanya sedikit kurus dan kurang asupan gizi.
"Hasil visum yang telah kami dapatkan di sini memang tidak ditemukan, tidak terjadi kekerasan seksual terhadap ananda Malika,” ujar Zulpan dalam keterangannya di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur, Selasa, 3 Januari 2023.
Terduga pelaku penculikan bocah di Jakarta Pusat
- Istimewa
Zulpan menjelaksan, korban hanya terkena penganiayaan kecil berupa sentilan, dan juga tendangan yang mengenai pinggul korban.
"Berupa sentilan terhadap bibir ananda Malika dan kekerasan diperkirakan tendangan di pinggang. Ini diperkirakan, masih kami gali," ujarnya.
Diketahui kasus penculikan bocah 6 tahun dilakukan oleh pelaku Iwan Sumarno di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada 7 Desember 2022.