Terkuak Motif Pelaku Bakar Dua Pejalan Kaki di Penjaringan

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA Metro – Polisi mengungkapkan alasan M. Ridwan nekat membakar Dewi (38) dan Sobari (39) saat berjalan di Jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan Jakarta Utara.

Polisi Sweeping Massa Aksi Mau Demo di MK

Usut punya usut, Ridwan cemburu melihat Dewi jalan berdampingan dengan Sobari. Dewi diketahui istri siri Ridwan. Hal ini diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Wibowo.

"Jadi begitu ngeliat si korban jalan dengan almarhum (korban S) mungkin emosi cemburu sehingga dibakar," ujarnya kepada wartawan, Jumat, 6 Januari 2023.

Irjen Karyoto Larang Anggotanya yang Kawal Demo di MK Bawa Senpi hingga Sangkur

Sejatinya pelaku telah memiliki seorang istri, bahkan anak. Tapi, pelaku menikah siri dengan korban Dewi. 

Ilustrasi tahanan pelaku kejahatan

Photo :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Tukang Ojek dan Supir Angkut Umum Dianiaya Orang Tak Dikenal di Paniai Papua Tengah

Saat ini, polisi masih mendalami lebih dalam terkait motif ini. Pelaku masih berada di Polsek Metro Penjaringan guna pemeriksaan secara intensif.

"Dia dengan si korban perempuan ini nikah siri kebetulan pelaku ini sudah punya istri dan juga punya anak. Tapi dia nikah siri. Nanti kami dalami lagi karena pelaku kan baru kami tangkap," katanya.

Sebelumnya diwartakan, orang tidak dikenal dilaporkan melempar molotov kepada dua orang di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu malam, 4 Januari 2023.

Kepala Polsek Penjaringan Kompol M. Probandono Bobby Danuardi mengatakan, seorang di antara yang menjadi korban teror tersebut, berinisial S (39 tahun), meninggal dunia dengan kondisi luka bakar yang cukup parah di sekujur tubuhnya.

Sedangkan korban lain, berinisial D (38 tahun), dilarikan ke RS Duta Indah karena menderita luka bakar serius.

Dalam penyelidikan polisi hingga kini telah memeriksa 4 orang sebagai saksi. Petugas belum mengetahui identitas pelaku serta motif tindak kejahatan tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya