Mahasiswa Demo di Depan Gedung OJK, Minta Pengawasan Pinjol Diperketat

Mahasiswa unjuk rasa di depan gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jumat 6/1/2023
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA Metro – Sejumlah elemen massa yang tergabung dalam 'Aliansi Mahasiswa Jakarta Menggugat' melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta Pusat Pada Jumat, 6 Januari 2023. Mereka menuntut pengawasan pinjaman online (pinjol) diperketat.

Pentingnya Kesehatan di Masa Golden Age Anak, Bakal Tentukan Kondisi Masa Depan

"OJK tidak menjakankan fungsi pengawasan aplikasi pinjol, sehingga masyarakat kecil jadi korban," demikian tertulis dalam salah satu spanduk protes.

Pengungkapan jaringan pinjaman online atau pinjol Ilegal (foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Guru dan IRT Jadi Korban Pinjol Ilegal Terbanyak, OJK: Cek Legalitas dan Logis Sebelum Pinjam

Dalam aksi itu, ada satu mobil komando berada di tengah demonstran. Sedangkan sejumlah aparat kepolisian terlihat berjaga di sekitar lokasi. "OJK bubarkan," teriak seorang orator dari mobil komando.

Ada enam poin yang disampaikan oleh Mahasiswa dalam aksi unjuk rasa itu. Keenam poin itu adalah:

Rendahnya Literasi Keuangan Picu Meningkatnya Korban Pinjol Ilegal

1. OJK tidak menjalankan fungsi pengawasan dan pencegahan terhadap berbagai aplikasi pinjol sehingga terus menelan korban
2. Lemahnya pengawasan OJK bermuara pada menumpuknya kasus-kasus pinjol yang belum terselesaikan
3. OJK tidak pernah melakukan pencegahan dini terhadap marakanya aplikasi pinjol sehingga masyarakat kecil menjadi korban
4. Mendesak Dewan Komisioner OJK untuk evaluasi fungsi pengawasan dan bekerja dengan serius terkait permasalahan di OJK
5. Meminta ketegasan peran OJK dalam menindak tegas pelaku kejahatan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) seperti pinjol
6. OJK dibiayai APBN dan dibiayai oleh pihak Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) sebagai pihak yang diawasinya, tapi OJK tidak profesional.

Pernyataan OJK soal Pinjol

OJK meminta perusahaan pinjaman online lebih ketat dalam memberikan pinjaman. Imbauan ini dikeluarkan setelah adanya kasus penipuan yang menjerat ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) pada utang pinjol.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono sudah mengimbau agar perusahaan pinjol meningkat manajemen risiko dalam melakukan peminjaman uang kepada masyarakat.

"OJK sudah melakukan pembinaan dan meminta kepada empat perusahaan tersebut untuk meningkatkan manajemen risiko melalui penguatan analisis data calon peminjam serta meningkatkan sistem early warning fraud detection," ungkap Ogi dalam konferensi pers virtual, 19 Desember 2022 lalu.

Pinjaman online ilegal. 

Photo :
  • Tvone

Analisis profil peminjam juga diminta Ogi untuk diperkuat. Sebisa mungkin, perusahaan pinjol bisa mengenali terlebih dahulu calon peminjam. Perusahaan pinjol juga harus berhati-hati bila melihat fenomena peminjaman yang tidak normal. Misalnya, peminjaman dalam jumlah besar dengan profil peminjam yang sama di suatu daerah.

"Proses analisis yang akurat harus dilakukan, perusahaan juga harus tingkatkan deteksi dengan tingkat akuisisi yang tidak normal. Misalnya ada pengajuan bersamaan dengan profil yang tidak jauh berbeda seperti yang terjadi pada mahasiswa IPB," kata Ogi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya