Pemotor Celana Loreng Tabrak Motor Lain di Jalur Sepeda, Siapa yang Salah?

Viral! Kecelakaan di Sudirman, Pria Berpakaian Dinas TNI Tendang Pemotor.
Sumber :
  • Instagram.

VIVA Metro – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman angkat bicara terkait kecelakaan lalu lintas antara pemotor dengan pemotor lainnya di jalur khusus sepeda. Dia mengatakan Pemprov DKI Jakarta menyediakan lajur sepeda sebagai jalur yang diperuntukan bagi pengguna sepeda. 

Heboh Tarian Erotis di Pasar Malam Asahan, Modus Panitia Izin Kreasi Busana Muslim

"Makanya sepeda motor yang kemarin viral itu, sepeda motor itu yang salah, yang marah-marah itu. Dia yang salah, harusnya gak boleh. Itu khusus jalur sepeda, kan gitu," kata Latif saat dihubungi, pada Sabtu, 14 Januari 2023.

Kawasaki Ninja ZX-25R dan ZX-4RR di Indonesia Kena Recall karena Masalah Rangka?

Latif mengatakan, pemotor yang melintas di lajur sepeda melanggar Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Larangan melintas di lajur sepeda juga disinggung pada Pasal 287.

"Ya tentunya tidak sesuai peruntukannya. Iya kena Pasal 287 UU LLAJ," tambahnya.

Dua Laki-laki Bawa Kabur Water Barrier di Ragunan, Ini Kata Polisi

Terkait kasus yang viral di media sosial itu, Latif mengungkapkan bahwa kedua belah pihak diduga sepakat menyelesaikan tanpa melibatkan kepolisian.

Hal tersebut karena sejauh ini Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tidak menerima laporan polisi (LP). 

"Sampai sekarang gak ada laporan ke kami, sudah diselesaikan masing-masing," tuturnya.

Ilustrasi jalur sepeda.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Sebelumnya, sebuah akun Instagram @merekamjakarta menggungah sebuah cuplikan video yang memperlihatkan detik-detik kecelakaan terjadi. 

Terlihat pemotor bercelana loreng melaju dengan kecepatan yang lumayan tinggi di lajur sepeda. Dari arah bersamaan, ada pemotor yang hendak berbelok arah sehingga kecelakaan tak terhindarkan. Namun, pemotor bercelana loreng malah emosi dan sempat menendang pemotor yang berbelok.

Kecelakaan itu terjadi di Jalan Jendral Sudirman, tepatnya di depan Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu, 11 Januari 2023, sekitar pukul 08.05 WIB.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya