Gerindra Tegas Tolak Wacana Penerapan ERP di DKI: Seharusnya yang Tadinya Bayar Digratiskan

Pengendara melintasi alat teknologi sistem jalan berbayar elektronik (ERP) di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu, 14 November 2018.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA Metro – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Adi Kurnia Setiadi menegaskan menolak wacana penerapan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah jalan di Jakarta.
 
"Saya secara pribadi menolak, menolak, jelas menolak," ujar Adi kepada wartawan, Rabu, 17 Januari 2023.

Petinggi Gerindra Sebut Tak Perlu Ada Rekonsiliasi Prabowo dengan Megawati

Adi menilai penerapan ERP tidak masuk akal karena dengan APBD DKI Jakarta tahun 2023 sebesar Rp83,7 triliun seharusnya masyarakat tidak lagi diminta membayar saat melintasi sebuah jalan.

Dua buah kamera terpasang pada alat teknologi sistem jalan berbayar elektronik (ERP) di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu, 14 November 2018.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Lebih dari 92 Ribu NIK Warga DKI Bakal Dinonaktifkan Pekan Ini

Anggota Fraksi Partai Gerindra itu menyarankan mestinya program-program yang memiliki pungutan biaya digratiskan atau diberi subsidi sehingga tidak memberatkan warga.

PKS Tak Jagokan Anies Baswedan Maju Pilkada DKI tapi Tiga Sosok Ini

"Dengan APBD mau Rp100 triliun--itu kan duit rakyat--seharusnya yang tadinya berbayar digratiskan, bukan yang tadinya tidak berbayar malah suruh berbayar. Itulah aturan atau negara hadir," ucap dia.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui bakal menerapkan sistem ERP di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota. Dinas Perhubungan DKI Jakarta membuat usulan tarif bagi pengendara disesuaikan dengan tata ruang dan panjang jalan dengan harga tertinggi Rp19.000.

“Dari hasil kajian beberapa ruas jalan yang nanti akan [kita terapkan] karena kita pahami bahwa satu ruas jalan panjangnya kemudian [berbeda] sehingga penetapan tarifnya tidak sama berdasarkan disesuaikan dengan tata ruang sekitarnya,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo, Selasa.

Gerbang jalan berbayar atau Electronic Road Priecing (ERP)

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Untuk harga terendah, Dinas Perhubungan DKI mengusulkan tarif sebesar Rp5.000. Tetapi, Syafrin menuturkan, tarif tersebut nantinya akan berbeda pada tiap jenis kendaraan.

Saat ditanya tentang tarif ERP, Syafrin mengatakan Dinas masih akan mengkaji lagi karena aturan itu belum menjadi Peraturan Daerah (Perda). Aturan tersebut ditargetkan bisa rampung pada tahun 2023.

Kondisi perekonomian

Menurut anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti, wacana penerapan ERP pada 25 titik jalan di DKI Jakarta perlu dikaji ulang. Di tengah kondisi perekonomian masyarakat yang belum normal, katanya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu betul-betul mempelajari wacana tersebut.

"Harus diuji lagi, karena ini masyarakat juga belum begitu normal perekonomiannya, dan kalau di mana-mana harus berbayar, juga harus diperhatikan banyak sekali yang masih belum mampu. Jadi, harus betul-betul dipelajari, diuji," kata Novita, Selasa.

Politikus Partai Gerindra ini menilai, setiap kebijakan yang diterapkan harus memiliki sisi humanis dan kerakyatan. Karena itu, partainya berharap wacana tersebut dapat benar-benar dikaji secara lebih mendalam, sehingga kebijakan tersebut tidak memberatkan masyarakat.

"Semua dipajaki. Kemudian naik jalan tol (tarifnya) naik, maka dari itu tolong bisa dikaji yang sangat mendalam. Jalan mana yang memang dilalui oleh mungkin orang-orang yang mampu gitu ya tapi harus diperhatikan sekali dan berharap jangan memberatkan masyarakat," kata legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah VIII itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya