Pemprov DKI Bangun Tanggul Sepanjang 1.400 M di Kali Pesanggrahan

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Sumber :
  • VIVA/Riyan Rizki Roshali.

VIVA Metro – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal membangun sheet pile atau tanggul sepanjang 1.400 meter di sepanjang kali Pesanggrahan, Kelurahan Kembangan Selatan, Jakarta Barat. Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan pembuatan tanggul diharapkan dapat mengurangi dampak luapan banjir saat musim hujan.

Atap RS Bunda Margonda Jebol Dihantam Hujan Badai, Begini Kondisinya

"Kurang lebih panjangnya 1.400 meter. Alur yang kita selamatkan itu sesuai dengan eksisting yaitu sisi Timur 795 meter dan sisi barat 605 meter," ujar Heru kepada wartawan, Jumat 20 Januari 2023.

Heru menambahkan pembangunan tanggul di kali Pesanggrahan juga diharapkan mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di wilayah tersebut saat musim hujan akibat luapan kali. Pengerjaan tanggul, lanjut Heru, akan memakan waktu hingga akhir tahun. Oleh sebab itu, dia meminta agar warga ikut mendukung upaya tersebut.

Satu Motor dan Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Depok

(Ilustrasi) pembangunan tanggul.

Photo :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

"Warga juga harus memahami dan mendukung kami. Karena ada beberapa bangunan juga yang terkena (dampak musim hujan)," ucap Heru.

Pohon Tumbang Sempat Tutup Jalan Margonda Akibat Hujan Deras

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Yusmada Faizal menjelaskan tanggul ini mampu menahan laju air yang meninggi di aliran Pesanggrahan. Keberadaan tanggul ini dipercaya dapat menahan air yang biasa menggenangi Jalan Kedoya Raya dan pintu tol Jakarta Tanggerang.

Saat ini proses pembangunan telah sampai ke tender pengadaan tanggul atau sheet pile. Setelah proses tender selesai, tanggul akan segera dipasang di bantaran sungai. Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan beberapa rumah warga akan terkena dampak dari pembangunan tanggul tersebut.

"Kita manfaatkan trase eksisting kalinya dulu. Tapi tidak menutup kemungkinan ada beberapa hal hal yang harus dibicarakan dengan warga, untuk pembebasannya," kata Yusmada.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya