Bripka HK Polisikan Balik Istrinya Terkait Perselingkuhan dan KDRT

Ilustrasi polisi.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA Metro – Anggota Polsek Pondok Aren, Bripka HK mempolisikan balik istrinya, IS, terkait kasus serupa yang dilaporkan IS ke dia. Hal ini dibenarkan kuasa hukum Bripka HK, Teguh Satrio.

Viral Pajero Polisi Kabur Usai Tabrak Lari Avanza Warga, Kombes Hadi Ungkap Faktanya

"Pelaporan balik kita, kita buat di SPKT Polda Metro Jaya. Kita laporkan dugaan tindak pidana perselingkuhan dan perzinahan dan KDRT psikis (depresi). Terkait perselingkuhan dan perzinahan," ujar dia kepada wartawan, Jumat, 27 Januari 2023.

Dalam laporan tersebut, lanjutnya dilampirkan beberapa barang bukti. Dari invoice pemesanan hotel terlapor dengan lelaki lain juga bukti chat perselingkuhan. 

Chandrika Chika Ngaku Udah Pakai Narkoba Satu Tahun

"Terkait perselingkuhan dan perzinahan tersebut kita memiliki alat bukti baik invoice hotel dan saksi. Kedua bukti chat dari kita Imelda mengatakan di chat nya dengan selingkuhannya bahwa ingin memiliki anak, baik dari Bripka HK dan selingkuhannya, jadi poliandri," katanya. 

Ilustrasi KDRT

Photo :
  • Pixabay/ ToNic-Pics
Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Chandrika Chika Ternyata Positif Metafetamin Juga

Lebih lanjut dia mengatakan, kliennya mengaku salah atas pelaporan istrinya soal perselingkuhan sebelumnya. Tapi, dirinya tidak terima ketika istrinya minta kembali sidang etik dalam kasus tersebut dengan tujuan pemecatan. 

"Klien saya sudah terima hukuman, dia mengaku salah. Kalau demosi klien saya menerima soal sidang komisi kode etik baik demosi 4 tahun baik tunda pangkat satu tahun. Klien saya menerima, namun dari saya untuk disidangkan kembali dengan perkara yang sama, saya tidak terima," kata dia lagi.

Adapun laporan diterima dengan nomor LP/B/6407/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 15 Desember 2022. IS, dilaporkan terkait perzinahan dan kekerasan psikis dalam rumah tangga atau Pasal 284 KUHP dan Pasal 45 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT. 

Dilaporkan sang istri

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan dilaporkan sang istri ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) atas dugaan perselingkuhan sampai menelantarkan keluarganya.

Hal ini viral di media sosial, salah satunya diunggah akun TikTok @imeldabela_. Perselingkuhan itu disebut dilakukan oleh anggota polisi bernama Bripka Hadi Kurniawan.

Terkait hal ini, Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Sarly Sollu, mengatakan pihaknya masih mendalami kebenaran informasi ini. Dia mengatakan, Kasie Propam Polres Tangerang Selatan sedang mengecek dan memeriksa perihal kabar ini.

"Kami cek dulu. Kasie Propam sudah saya minta untuk lakukan pengecekan dan pemeriksaan," kata dia kepada wartawan, Jumat, 11 November 2022.

Dalam unggahan, Bripka Hadi disebut berselingkuh dengan empat perempuan. Dua diantaranya adalah anggota Sahabat Polisi Indonesia dan pegawai sipil Kementerian PUPR. Dalam video pun terlihat bukti percakapan diduga antara Bripka Hadi dan para selingkuhannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya