BEM UI Kecam Penetapan Tersangka Muhammad Hasya: Seperti Sambo Jilid II

- VIVA.co.id/Andrew Tito
VIVA Metro - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengecam atas penetapan status tersangka terhadap Muhammad Hasya Atallah. Alasannya, Hasya merupakan korban tewas dalam kecelakaan yang melibatkan pensiunan Polri, AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono.
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyindir atas hal itu kasus Hasya dinilai seperti Sambo jilid II.
"Kami jelas mengecam penetapan tersangka untuk Alm. Hasya, teman kami sesama mahasiswa UI yang jadi korban. Bagi kami, fenomena ini seperti Sambo jilid dua," kata Melki saat dikonfirmasi, Sabtu, 28 Januari 2023.
Menurutnya, kepolisian semakin beringas dan keji. Dia menyoroti masyarakat lagi-lagi dipertontonkan dengan kepolisian yang suka memutar balikkan fakta.
"Kepolisian semakin hari semakin beringas dan keji, kita lagi-lagi dipertontonkan dengan aparat kepolisian yang hobi memutarbalikkan fakta dan menggunakan proses hukum untuk jadi tameng kejahatan," jelas Melki.
Melki menyampaikan, keadilan dalam kasus Hasya harus ditegakkan. Dia menyindir jangan karena pelaku merupakan pensiunan Kepolisian, hukum menjadi tidak adil.