Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka, Ini Kata Pengamat dan Pakar Hukum

- Ist
VIVA Metro – Polisi menetapkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Syaputra yang sudah tewas karena kecelakaan menjadi tersangka.
Polisi menyebut, Hasya meninggal dunia akibat kecelakaan di Jagakarta, Jakarta Selatan karena kelalaiannya sendiri. Bukan karena kelalain pengemudi Pajero yang juga terlibat dalam kecelakaan yang terjadi 6 Oktober 2022.
Pengamat transportasi Ki Darmaningtyas mengatakan, penetapan tersangka oleh polisi terhadap korban itu logis karena kecelakaan itu berawal dari kelalaian korban sendiri.Â
"Kalau berdasarkan yang saya baca dari kronologi dan kesaksian para saksi, persoalan itu terjadi pada pengendara sepeda motor, yang mengendarai motor dengan kencang, dan mungkin knalpotnya diubah. Kalau melihat kronologi yang ada, saya kira penetapan tersangka itu logis," kata Darmaningtyas kepada wartawan, Minggu, 28 Januari 2023.
Darmaningtyas mengatakan, korban itu tidak selalu benar. Kebanyakan yang terjadi, kecelakaan sepeda motor itu terjadi karena kelalaian pengendara, ada yang melawan arus dan ada yang zig-zag.
"Kalau kita melihat kasus yang di Srengseng Sawah ini, itu kan motor jatuh duluan, baru tertabrak mobil. Publik harus disadarkan bahwa pengendara mobil tidak selalu salah dan pengendara motor tidak selalu benar. Pada situasi tertentu pengendara mobil bisa benar. Kalau yang terjadi mobilnya ngebut dan menyerempet motor dan jatuh, itu baru mobil yang salah," katanya.Â