Warga Jakarta Peringati Heru Budi soal Swastanisasi Air Bersih

- Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden
VIVA Metro – Masyarakat DKI Jakarta yang tergabung dalam gerakan rakyat untuk kedaulatan atas air melayangkan surat peringatan terbuka kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Surat peringatan itu dilayangkan oleh pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jihan Fauziah Hamdi. Dia beralasan bahwa 31 Januari 2023 mendatang akan berakhir perjanjian kerja sama swastanisasi air atau pengelolaan air di DKI Jakarta dengan PT Aetra dan Palyja.
Diketahui, kerja sama tersebut telah berjalan selama kurang lebih 25 tahun.
"Kami melihat alih-alih pemerintah melakukan proses evaluasi, justru malah melakukan perjanjian baru dengan PT Moya Indonesia," ujar Jihan kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 30 Januari 2023.
Jihan sangat menyayangkan hal tersebut, karena dengan adanya perjanjian itu berpotensi munculnya swastanisasi air jilid dua (babak baru). Di dalam perjanjian itu, lanjut dia, bisa jadi memiliki jangka waktu 30 tahun atau bahkan diperpanjang dari yang sebelumnya.
Jihan melihat adanya swastanisasi air telah melanggar hak asasi manusia dan konstitusi terkait pemenuhan hak atas air warga DKI Jakarta.