Kombes Bhirawa Turun Tangan Urus Kompol D yang Punya Hubungan Spesial dengan Nur

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa
Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa
Sumber :
  • Youtube Polda Metro Jaya

VIVA Metro – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Bidang Profesi Pengamanan Polri (Bid Propam) turun tangan mengusut kasus Kompol D yang diketahui memiliki hubungan spesial dengan Nur, penumpang Audi A8 maut yang tabrak Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi Universitas Suryakencana di Cianjur.

Kata Trunoyudo, anak buah Kabdi Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa langsung mengusut kasus ini dan didapatkan jika Kompol D terbukti langgar etik dan profesi.

Ilustrasi sidang etik

Ilustrasi sidang etik

Photo :
  • Youtube Polri TV

"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau peeselingkuhan Pasal 13 huruf f Peratutan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," ujar Turnoyudo, Selasa 31 Januari 2023.

Lulusan Akpol tahun 1995 ini menjelaskan, guna proses lebih lanjut terkait pelanggaran kode etik Kompol D masih ditangani oleh BidPropam Polda Metro Jaya dan menunggu sidang etik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Halaman Selanjutnya
img_title