Tangani Stunting, Pemprov DKI dan Kemenkes Pantau Asupan Gizi Ibu Hamil dan Bayi

- VIVA/Ahmad Farhan Faris
VIVA Metro – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkomitmen dalam penanganan kasus stunting. Kolaborasi antara Pemprov DKI dengan Kemenkes menyasar pada ibu hamil dan bayi berusia 6-12 bulan.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin usai rapat pimpinan (Rapim) bersama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 1 Februari 2023.
Budi mengatakan, pihaknya bakal berkolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait penanganan stunting di Ibu Kota. Dia memaparkan, beberapa program yang akan dikerjakan bersama mantan Wali Kota Jakarta Utara itu.Â
Pertama, kata dia, pihaknya akan melakukan sinkronisasi data dengan Pemprov DKI dan lembaga terkait lainnya. "Jadi datanya by name by address itu mesti sama antara data Kemenkes, data Gubernur dengan data BKKBN. Kita sudah setuju akan disamakan dalam waktu seminggu," ujar Budi kepada wartawan.
Menkes Budi Gunadi Sadikin
- Youtube/Sekretariat Presiden
Budi mengatakan, program kedua yang akan dilakukan adalah penerapan pada ibu hamil dan bayi berusia 6-24 bulan. Sebab, menurutnya, seorang anak rentan terkena stunting sejak dalam kandungan jika ibu hamil itu kurang mengonsumsi makanan bergizi.
"Kita fokus ke dua grup, pertama ibu hamil karena risiko paling tinggi sebelum melahirkan dan grup bayi 6-24 bulan. Karena di situ dia butuh makanan tambahan di luar ASI itu kebutuhannya spesifik harus ada protein hewani bisa telur, ikan, susu, daging ayam atau daging sapi," kata Budi.