Komnas Anak Mediasi Kasus Maria & Mailan

Kak Seto di depan anak-anak
Sumber :
  • Antara/ Ujang Zaelani

VIVAnews - Polisi menggandeng Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komas PA) untuk menyelesaikan kasus dugaan penculikan dua anak, Mailan dan Maria, yang dilakukan ayahnya sendiri.

"Kak Seto diundang untuk memediasi antara kedua belah pihak keluarga" ujar Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Aan Suhanan, Jumat 11 Juni 2010.

Dalam pertemuan mediasi itu, diketahui kedua anak ini lebih memilih untuk menetap bersama pamannya di Kalideres, Jakarta Barat. Karena keduanya telah tinggal selama tujuh tahun dengan pamannya dan telah memiliki banyak teman.

Sementara itu, polisi masih mendalami status Barita Tobing, ayah Maria dan Mailan. "Masih pendalaman dengan ahli hukum pidana apakah sang ayah dapat dipidanakan atau tidak" ujar Aan.

Kasus ini bermula, pada tanggal 1 juni 2010, kepolisian  menerima laporan penculikan dua kakak adik. Setelah Pemeriksaan para saksi, ditemukan identitas pelaku. Dan pada tanggal 10 juni, pelaku berhasil ditangkap di Jambi. Diketahui pelaku adalah bapak kandung sendiri.

Memang sejak tahun 2003, kedua anak itu dititipkan ke kakak pelaku di Kalideres untuk dirawat, karena ayah kandungnya tidak memiliki biaya. "Dan pelaku kemarin mengambil kedua anak tanpa izin" ujar Aan.

Sementara mengenai adanya dugaan sang ayah akan menjual anaknya itu, atau adanya masalah utang piutang antara keluarga tersebut, polisi belum menemukan petunjuk ke arah sana.  "Motif sementara karena pelaku ingin mengasuh anaknya sendiri" ujar Aan.

Sementara itu, pelaku yang sekaligus ayah korban, Barita L Tobing saat ditemui di Polres Jakbar, mengaku sudah meminta izin namun tidak diberikan.  "Sejak tahun 2003 sudah dirawat pamannya. Tapi bukan sepenuhnya, hanya menitip beberapa waktu" ujar Barita.

Barita mengakui kalau ekonominya telah membaik dan cukup untuk merawat kedua anak kandungnya itu. "Sudah punya rumah di Jambi dan saya juga sudah bekerja di perkebunan kelapa sawit. Sebagai orang tua, saya kangen dengan anak saya" ujar Barita.

Barita pun siap menerima risiko perbuatannya jika dianggap melanggar hukum. "Tapi apa salahnya, orang tua membawa anaknya sendiri" ujar Barita. (mt)

Kapan Bumi Kiamat?
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Prasetyo Edi Marsudi.

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Kualitas APBD, Singgung Permukiman Kumuh

Ketua DPRD DKI menilai RKPD tahun 2025 tidak fokus.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024