Penampakan Pajero yang Tabrak Mahasiswa UI hingga Tewas: Penyok dan Berpelat RFS

Mobil Pajero yang menabrak mahasiswa UI hingga tewas
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA Metro – Rekonstruksi ulang kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra (18), digelar pagi ini.

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

Berdasar pantauan, Mobil Mitshubishi Pajero Sport milik purnawirawan Polri Ajun Komisaris Besar Polisi (purn) Eko Setia Budi Wahono yang menabrak Hasya pun dihadirkan. Mobil ini nampaknya bakal dipakai dalam rekonstruksi ulang. Mobil tersebut nampak berkelir putih. Nomor polisinya B 2447 RFS.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

Bamper kanan mobil Pajero itu nampak masih penyok. Belum nampak Eko hadir. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Eko sudah diundang melalui kuasa hukumnya. Namun, untuk apakah dia akan hadir atau tidak bisa ditanyakan pihak Eko.

"Secara legal hukum itu, itu artinya diundang, melalui kuasa hukumnya. Jadi mengundang melalui kuasa hukumnya," kata dia kepada wartawan, Kamis 2 Februari 2023.

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Motor mahasiswa UI yang tewas ditabrak pensiunan polisi

Photo :
  • VIVA/Foe Peace

Bukan cuma mobil Pajero milik Eko, nampak pula ada sepeda motor milik Hasya yang digunakan saat kecelakaan. Motor tersebut adalah Kawasaki Pulsar berwarna hitam. Nampak motor bernopol B 4560 KBH. Beberapa bagian motor tersebut nampak rusak.

Salah satunya bagian kepala depan motor. Petugas kepolisian pun sudah nampak di lokasi jelang rekonstruksi. Belum ada penutupan jalan di sekitar lokasi. Terlihat kendaraan masih bisa berlalu lalang.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya angkat bicara perihal almarhum Muhammad Hasya Atallah, mahasiswa Universitas Indonesia (UI), yang tewas ditabrak purnawirawan Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi (purn) Eko Setia Budi Wahono, malah menjadi tersangka.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman mengungkapkan alasan kenapa Hasya yang tersangka dalam kasus ini. Hal itu karena penyebab terjadinya kecelakaan adalah Hasya sendiri. Dia menyebutkan, bukan AKBP (purn) Eko yang menabrak Hasya yang membuat kecelakaan ini terjadi.

Mahasiswa UI ditabrak mantan polisi ditetapkan jadi tersangka

Photo :
  • Ist

"Pelanggarannya, jadi gini penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka ini. Dia kan yang menyebabkan karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia. Karena kelalaiannya, korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga nyawanya hilang sendiri," ujar nya di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 27 Januari 2023.

Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini mengatakan, dengan demikian, bukan AKBP (purn) Eko yang lalai hingga nyawa Hasya melayang. Latif mengatakan, dalam kasus ini Hasya yang kurang hati-hati dalam mengendalikan sepeda motornya. Malam saat kejadian, Hasya berjalan kemudian tiba-tiba karena ada orang belok dia tidak bisa mengendalikan laju sepeda motornya.

"Karena dia penyebabnya, kurang kehati-hatian dia dalam mengendarai sepeda motor. Harusnya kita dalam berkendara itu harus bisa mengantisipasi kayak tadi tiba-tiba belok. Dia seharusnya dalam cuaca hujan tadi harus tahu kondisi. Tiba-tiba arah belok ngerem mendadak jatuh, tidak bisa mengendalikan kendaraannya," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya