Rekonstruksi Kecelakaan, Sopir Ojek Online yang Telepon Ambulans Bawa Mahasiswa UI ke RS

Rekonstruksi Kecelakaan Maut Mahasiswa UI Hingga Tewas
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Metro – Seorang sopir ojek online (ojol) bernama Agus mengungkapkan, saat dia menolong mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah, yang terlibat kecelakaan dengan purnawirawan Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi (purn) Eko Setia Budi Wahono.

MPMInsurance Ungkap Perlindungan Asuransi Kecelakaan yang Banyak Orang Belum Tahu

Agus mengaku saat menolong korban, dia tidak melihat adanya luka pada tubuh korban. Hal tersebut dikatakan Agus usai rekonstruksi ulang hari ini.

"Yang terjadi di sini korban sudah di pinggir sama Pak (Eko) itu tadi sudah di situ saya segera telepon ambulans. Ambulans segera meluncur kemari," katanya kepada wartawan, Kamis, 2 Februari 2023.

Waktu Pendaftaran Mahasiswa Baru Institut Teknologi PLN Tahun 2024/2025 Diperpanjang

Rekonstruksi Kecelakaan Maut Mahasiswa UI Hingga Tewas

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Pada rekonstruksi ulang, Agus memerankan adegannya menolong Hasya. Dia mengangkat korban ke dalam ambulans bersama Eko. Setelah korban diangkat, dia ikut ke rumah sakit. Saat jaket korban dibuka di rumah sakit, Agus mengatakan, juga tidak ditemukan adanya darah.

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

"Kalau kondisi korban saya pribadi buka di rumah sakit. Saya buka jaketnya nggak ada luka-luka, di pinggang, kepala nggak ada, nggak ada darah sedikit pun," katanya.

Agus mengatakan sempat memberikan kopi untuk Eko di rumah sakit (RS). Eko tidak membawa Hasya ke RS, melainkan ikut mengiringi dengan mobilnya. Agus tak tahu menahu perbincangan antara Eko dengan pihak keluarga Hasya di RS. Dia mengatakan langsung meninggalkan RS saat pihak kepolisian berada di RS.

Rekonstruksi Kecelakaan Maut Mahasiswa UI Hingga Tewa

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"(Eko) ada, sampai rumah sakit pun ada. Pak Eko masih ada di RS, saya pesenin kopi biar tenang. Sudah ada kepolisian saya tinggal karena sudah ada pihak yang berwajib," ujarnya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya angkat bicara perihal almarhum Muhammad Hasya Atallah, mahasiswa Universitas Indonesia (UI), yang mengalami kecelakaan dengan purnawirawan Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi (purn) Eko Setia Budi Wahono, malah menjadi tersangka.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman mengungkapkan alasan kenapa Hasya yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Hal itu karena penyebab terjadinya kecelakaan adalah Hasya sendiri. Dia menyebutkan, bukan AKBP (purn) Eko yang menabrak Hasya yang membuat kecelakaan ini terjadi.

"Pelanggarannya, jadi gini penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka ini. Dia kan yang menyebabkan karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia. Karena kelalaiannya, korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga nyawanya hilang sendiri," ujar nya di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 27 Januari 2023.

Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini mengatakan, dengan demikian, bukan AKBP (purn) Eko yang lalai hingga nyawa Hasya melayang. Latif mengatakan, dalam kasus ini Hasya yang kurang hati-hati dalam mengendalikan sepeda motornya. Malam saat kejadian, Hasya berjalan kemudian tiba-tiba karena ada orang belok dia tidak bisa mengendalikan laju sepeda motornya.

"Karena dia penyebabnya, kurang kehati-hatian dia dalam mengendarai sepeda motor. Harusnya kita dalam berkendara itu harus bisa mengantisipasi kayak tadi tiba-tiba belok. Dia seharusnya dalam cuaca hujan tadi harus tahu kondisi. Tiba-tiba arah belok ngerem mendadak jatuh, tidak bisa mengendalikan kendaraannya," katanya.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya