Kompol D Kasus Audi A6 Punya Istri Siri, Bagaimana Aturannya di Polri?

Kompol Dwi Yuniar alias Kompol D
Kompol Dwi Yuniar alias Kompol D
Sumber :
  • Tangkapan Layar: Twitter

VIVA Metro – Dugaan perselingkuhan polisi sempat menyeruak dari kasus kecelakaan yang sampai menewaskan seorang mahasiswi bernama Selvi Amelia Nuraini di Cianjur, Jawa Barat. Mahasiswi di Universitas Suryakancana itu diduga ditabrak mobil Audi A6 hitam. 

Selvi ditabrak kemudian digilas hingga meninggal dunia oleh sopir bernama Sugeng Guruh (41) dengan penumpang bernama Nur (23). Sebelum itu, Nur mengaku sebagai istri Komisaris Polisi Dwi Yuniar Mukti Setyawan alias Kompol D

Kompol D kala itu tengah melaju di depannya bersama iring-iringan. Kompol D merupakan anggota Polda Metro Jaya yang kedapatan melanggar kode etik lantaran diduga berselingkuh dengan Nur. Namun, kemudian muncul bantahannya dan Nur diketahui bukan istri sahnya. 

Mereka bahkan mengaku sudah menikah secara siri. Pengakuan tersebut muncul kembali dan membuat geger publik karena anggota kepolisian dilarang mempunyai istri lebih dari satu. Berikut aturan selengkapnya yang dirangkum dari berbagai sumber. 

Aturan Poligami

Nur, Selingkuhan Kompol Dwi Yuniar

Nur, Selingkuhan Kompol Dwi Yuniar

Photo :
  • Tangkapan Layar: Instagram
Halaman Selanjutnya
img_title