Polisi Bawa-bawa 'Michael Schumacher' di Kasus Mahasiswa UI Tewas Tertabrak

- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Metro – Korps Lalu Lintas Polri akan mendalami apakah purnawirawan Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi (purn) Eko Setia Budi Wahono sempat coba menghindari kecelakaan yang melibatkannya dengan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Hasya Attalah Syahputra.
Penyelidikan dilakukan dengan metode Traffic Accident Analysis (TAA) untuk merekam semua bukti yang ada di lokasi kecelakaan. Baik sebelum terjadi, saat, dan pasca kecelakaan.Â
"Sehingga secara rutut dan sikuens dapat tergambar dengan baik secara 3 dimensi bagaimana proses kecelakaan itu terjadi. Dan yang lebih penting lagi untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, apakah sebenarnya kecelakaan dapat dihindari? Yang kedua, apabila dapat dihindari, apakah upaya-upaya itu telah dilakukan?" ujar Kepala Team Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Polri, Komisaris Besar Polisi Dodi Darjanto kepada wartawan, Kamis 2 Februari 2023.
Dia menyebut lewat metode ini, minimnya keterangan saksi tidak jadi masalah. Sebab, segala temuan yang ada di lokasi kejadian bisa dimanfaatkan dalam proses penyelidikan. Semisal, dari bekas goresan ban pun bisa diketahui berapa kecepatan kendaraan sebelum tabrakan, saat tabrakan, dan usai tabrakan.
Rekonstruksi Kecelakaan Maut Mahasiswa UI Hingga Tewas
- VIVA/M Ali Wafa
"Dan kami dapat mengetahui dan mendeteksi apakah sebenarnya kecelakaan dapat dihindari. Mark don't lie. Jadi bukti-bukti fisik di TKP (Tempat Kejadian Perkara) berupa bekas goresan di jalan, bekas di bumper mobil, di ban, itu semua bisa bercerita," kata dia.
Dodi menambahkan, seorang pembalap sekelas Michael Schumacher pun dalam situasi tertentu tak bisa menghindarkan diri dari kecelakaan.