Propam Polri Diminta Usut Kompol D, Buntut Kepemilikan Mobil Audi A6 dan Istri Siri

- Tangkapan Layar: Twitter
VIVA Metro – Baru-baru ini Propam Polri didesak untuk mengusut tuntas dugaan perselingkuhan Kompol Dwi Yanuar Mukti Setyawan alias Kompol D dengan istri sirinya, Nur. Selain itu, Propam juga diminta untuk mendalami asal muasal kepemilikan mobil mewah berjenis Audi A6.
Menurut Perkap Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Barang Mewah, anggota yang memiliki barang mewah harus melaporkan ke Propam untuk pencatatan. Nur diketahui merupakan wanita yang berada di dalam mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi bernama Selvi Amalia Nuraeni sampai tewas di Cianjur, Jawa Barat.
"Selain kasus selingkuh, Propam perlu memeriksa dari mana Kompol D memperoleh mobil Audi yang masuk kategori mewah," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada awak media, Jakarta, pada Jumat, 3 Februari 2023.
Kompol Dwi Yuniar alias Kompol D
- Tangkapan Layar: Twitter
Lebih lanjut Poengky mengatakan, kepemilikan mobil mewah Kompol D tersebut menurut keterangan dari Nur. Ia muncul di depan awak media usai kejadian tabrak lari itu ramai ke publik beberapa waktu lalu.
"Berdasarkan keterangan saudari N pada pers atau publik yang mengatakan mobil tersebut milik "suaminya", yang mengarah pada Kompol D," ungkap Poengky.
Namun, kata Poengky, jika kendaraan mewah tersebut didapatkan dengan cara-cara yang tidak melanggar hukum, seperti warisan atau usaha yang sah di mata hukum, memang tidak bermasalah. Meski begitu, Poengky menekankan, tetap saja kurang pantas bila ada seorang anggota polisi atau keluarganya berpenampilan mewah.