Bripka Madih yang Ngaku Diperas Penyidik Mau Laporkan Kombes Trunoyudo dan Bhirawa

Bripka Madih, Provos Polsek Jatinegara
Sumber :
  • Instagram @jktnewss/@undercover.id

VIVA Metro – Anggota Provost Polsek Jatinegara Bripka Madih yang viral karena pengakuannya diperas oknum penyidik di Polda Metro Jaya mau melaporkan balik Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

Dia juga mau melaporkan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa. Hal ini buntut pernyataan keduanya soal kasus tanah yang menimpanya hingga soal dia dilaporkan ke Propam atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

"Nanti saya laporin balik Kabid Humas sama Kabid Propam. Masa masalah tanah dikaitkan dengan masalah yang sudah puluhan tahun malah, lucu gitu lho," ujar Madih kepada wartawan, Minggu 5 Februari 2023.

Namun, dia tidak merinci mau melaporkan keduanya kemana. Apakah ke Propam Mabes Polri, atau bagaimana. Madih menegaskan kalau dia tidak asal ngomong.

Polisi Tetapkan TikToker Galih Loss Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama

Dia punya bukti-bukti dalam kasus tanah ini. Menurutnya, kasus ini bahkan sudah bias. Dia sampai dikeroyok karena mengungkap apa yang menimpanya.

Bripka Madih, Provos Polsek Jatinegara

Photo :
  • Instagram @jktnewss/@undercover.id

"Bukan mencemarkan nama baik institusi kepolsian, ini kan ada oknum, ya harus ditindak," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Bripka Madih, anggota Polsek Jatinegara mengungkapkan kepada publik pengalaman yang mencengangkan bagi dirinya. Sebagai seorang anggota Polri, Bripka Madih ternyata juga menjadi korban pemerasan dari oknum penyidik di Polda Metro Jaya saat melaporkan kasus penyerobotan tanah milik orang tuanya. Sehingga dirinya merasa kecewa dengan hal itu. 

“Saya ini pelapor, ingin melaporkan penyerobotan tanah milik orang tua ke Polda Metro Jaya. Oknum penyidik itu minta langsung ke saya, sesama anggota polisi, dia berucap minta uang Rp100 juta. Saya kecewa,” ungkap Madih dikutip dari akun @jktnewss di Instagram pada Kamis, 2 Februari 2023.

Selain itu, diungkapkan juga oleh Madih bahwa jika kasusnya ingin diproses, oknum penyidik tersebut meminta hadiah berupa sebidang tanah kepada dirinya. Bahkan Madih mengaku bahwa keluarganya juga sempat dihina oleh oknum penyidik tersebut. 

“Dia juga minta hadiah tanah 1.000 meter. Tidak cukup sampai di situ oknum penyidik itu juga menghina keluarga saya tidak berpendidikan,” tegas Madih.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya