5 Fakta Terbaru Kasus 'Polisi Peras Polisi’ Bripka Madih

Bripka Madih
Sumber :
  • VIVA / Foe Peace

VIVA Metro – Kasus sengketa lahan milik orangtua anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih di Bekasi Jawa Barat tengah menjadi sorotan publik belakangan ini. Sebagai anggota Polri, Madih mengaku diperas oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya saat mengurus kasus tersebut.

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Kini kasus tersebut telah memasuki babak baru dan sejumlah fakta berhasil terungkap setelah Madih mengadakan konferensi pers di Polda Metro Jaya bersama jajaran kepolisian pada Minggu 5 Februari 2023.

Berikut sejumlah fakta terbaru kasus polisi peras polisi yang dirangkum dari VIVA.co.id Senin 6 Februrari 2023.

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Ternyata Masih Anak-anak, Bos Akan Diperiksa

Bripka Madih, Provos Polsek Jatinegara

Photo :
  • Instagram @jktnewss/@undercover.id

1. Madih mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Polri

Kombes Ade Ary Blak-blakan Soal Kasus Aiman yang Disetop, Alasannya Bukan Politis

Madih mengaku sudah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota polri sejak tiga bulan lalu. Terkait hal ini, Madih juga telah menyampaikannya kepada Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar (Kombes) Budi Sartono.

Madih juga menyampaikan sejumlah alasan soal pengunduran dirinya itu. Diantaranya karena ia merasa sakit hati dan kecewa menghadapi kasus sengketa lahan yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya tak kunjung tuntas.

"Iya, sudah lama itu, semenjak sakit hati, semenjak kecewa. Kemarin kita sudah ketemu dengan Timur 1 (Kombes Pol Budi Sartono),” kata Madih

2. Madih mematok lahan warga tanpa persetujuan

Ketua RW 03 Kelurahan Jatiwarna, Nur Asiah mengatakan, Bripka Madih kerap mematok lahan warga tanpa persetujuan pemilik lahan sebenarnya di wilayah RW 03, Jati Warna, Kota Bekasi, Jawa Barat. Sebagai contoh, Bripka Madih mematok tanah milik seorang warga pada 31 Januari 2023 lalu dengan dalih bahwa lahan tersebut milik orang tuanya.

"Kalau di kampung kami, kita diemin aja sebenarnya enggak pernah kita ladeni. Tapi berhubung setelah 12 tahun, dia masang patok di depan rumah warga saya, itulah yang kita adukan karena sudah melewati batas," katanya Asiah kepada wartawan, Minggu 5 Februari 2023

Nur Asiah mengungkap, pematokan tanah yang dilakukan Madih itu bersama dengan 10 orang yang bukan warga sekitar.

3. Polisi temukan 10 AJB

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi

Photo :
  • VIVA / Rahmat Fatahillah Ilham

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, tanah yang dipersoalkan Madih itu sudah dijual oleh pihak keluarganya. Terkait hal ini, tim penyidik telah menemukan 10 akta jual beli (AJB) tanah seluas 1.600 meter persegi yang telah dijual ke berbagai pihak.

Selain itu, Hengki mengatakan ada satu surat juga yang menyatakan hibah tanah dari orang tua Bripka Madih atas nama almarhum Tongek kepada almarhum Boneng. Bahkan, kata dia, Bripka Madih menyerahkan langsung dan ikut tanda tangan.

Terkait tanda tangan tersebut, Bripka Madih sempat menyangkalnya. Namun, Hengki mengatakan sangkalan Madih perlu pembuktian melalui laboratorium forensik untuk tanda tangannya dipalsukan atau tidak.

4. Madih tak konsisten

Hengki menambahkan Bripka Madih tak konsisten dalam perkara penyerobotan tanah. Menurutnya, ada data dan fakta yang berbeda antara yang disampaikan Bripka Madih dengan bukti yang didapatkan polisi.

“Kami bicara fakta dan data. Terjadi hal yang tidak konsisten ataupun berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Bripka Madih ini di media, maupun dengan data yang ada di kami, terkait LP pada 2011,” kata Hengki

Hengki mengatakan Bripka Madih menuntut tanah seluas 3.600 meter persegi. Padahal, laporan polisi (LP) yang dipersoalkan tahun 2011 itu hanya 1.600 meter persegi. Namun, kata dia, Bripka Madih tetap belum mengakui keterangan para saksi yang menyebut tanah yang dipersengketakan hanya 1.600 meter persegi.

Hengki menjelaskan bahwa Madih menganggap dari 3.600 meter persegi tak pernah dijual sama sekali. Padahal, keluarga Madih sudah mengakui ada yang sudah dijual tanah tersebut. Maka itu, Hengki mengatakan penjualan yang diakui keluarga Bripka Madih yakni orang tua, kakaknya dan sebagainya akan dihitung kembali.

5. Penyidik yang memeras Madih sudah pensiun

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko heran kenapa anggota Bripka Madih baru berkoar diperas oknum penyidik di Polda Metro Jaya, baru-baru ini, pasalnya penyidik yang diduga memeras tersebut sudah pensiun.

"Penyidik TG ini sudah purna dan disampaikan itu sekira tahun 2011," kata Trunoyudo

Meski begitu, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini mengaku pihaknya bakal tetap mengkonfrontasi Bripka Madih dengan TG. Hal ini, lanjut Trunoyudo, guna mengungkap kasus tanah tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya