Soraya Beberkan Kronologi Bripka Madih Patok Tanah Warga Bekasi

Ketua RW 03 Jatiwarna Nur Asiah usai melaporkan Bripka Madih ke Propam.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Yeni Lestari

VIVA Metro – Anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya buntut aksi nekatnya yang memasang patok di tanah milik warga Bekasi. Aksi nekat itu dilakukan Bripka Madih pada Selasa, 31 Januari 2023.

Kasus Pemerasan Firli Bahuri Mandek, Kombes Ade Safri: Pasti Tuntas

Salah seorang warga bernama Soraya mengatakan, mulanya Bripka Madih yang mengenakan seragam lengkap polisi datang ke lahan berukuran 100 meter persegi miliknya. Bripka Madih saat itu membawa segerombolan orang untuk memasang patok baja ringan di tanahnya. 

"Pematokannya jam 2 siang, enggak izin ke saya langsung ngegali, matok. Ada banyak orang juga di situ," kata Soraya kepada wartawan, 6 Februari 2023.

Pemprov: Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan

Soraya mengaku takut saat Bripka Madih memasang patok di tanah miliknya. Sebab, saat itu, Soraya hanya berdua dengan sang anak yang berusia 4,5 tahun.

PT BMI Ajukan PK Kasus Sengketa Lahan ke MA, Minta Eksekusi Ditunda

"Saya di rumah hanya berdua dengan anak saya umur 4,5 tahun. Saya langsung gemetar karena memang di depan kamar saya persis mematoknya itu. Saya takut banget. Selesai mematok, mereka pergi dan enggak lama sekitar 20 menit balik lagi membawa balai-balai posko itu sama spanduk besar," bebernya.

Tidak ada ancaman khusus yang dikatakan Bripka Madih kepada dirinya saat memasang patok di tanahnya itu. Hanya saja, Bripka Madih menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan tanah warisan mereka.

"Enggak ada ancaman apa-apa, hanya patok itu saja yang menyatakan itu tanah warisan mereka. Padahal sudah dibeli sama orang tua saya," pungkas Soraya.

Bripka Madih

Photo :
  • VIVA / Foe Peace

Sebelumnya diberitakan, puluhan warga Bekasi mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin, 6 Februari 2023 pagi. Kedatangannya itu dalam rangka melaporkan Bripka Madih, anggota Provost Polsek Jatinegara ke Propam Polda Metro Jaya.

Pelaporan dilatarbelakangi karena tindakan Bripka Madih yang asal-asalan memasang patok di tanah milik warga.

"Pengaduan terhadap Bripka Madih karena memasuki pekarangan tanpa izin dan memasang patok serta pos di depan rumah warga kami," ujar Ketua RW 03 Jatiwarna, Nur Asiah kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin, 6 Februari 2023. 

Nur Asiah menilai Bripka Madih telah mengganggu aktivitas warga lantaran memasang patok tanpa izin. Kata dia, patok itu mulai dipasang pada 31 Januari 2023. "Dia (Bripka Madih) datang dengan membawa cangkul dan berseragam kemudian mematik di rumah warga. Tidak ada (meminta izin)," ungkapnya. 

Nur mewakili warganya berharap agar pelaporan terhadap Bripka Madih diusut tuntas. Selain itu, patok yang dipasang di rumah warga itu bisa segera dipindahkan. 

"Warga kami kan ada yang dagang, sakit dan mereka merasa terganggu. Jadi diharapkan segera selesai ya dan patok itu dipindahkan," tandas Nur.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya