AKBP Purn Eko Klaim Datang Tahlilan hingga Ziarah Makam Mahasiswa UI yang Ia Tabrak

Rekonstruksi Kecelakaan Maut Mahasiswa UI Hingga Tewas
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Metro – Pihak purnawirawan Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi (purn) Eko Setia Budi Wahono mengaku sempat hadir dalam tahlilan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Hasya Attalah Syahputra.

Pengacara Eko, Kitson Sianturi menyebut kliennya pun sempat menghadiri ziarah ke makam almarhum Hasya. Kata dia, kliennya sebagai manusia tentu berempati atas apa yang menimpa Hasya.

"Pak Eko ada datang waktu tahlilan almarhum Hasya. Itu salah satu bentuk empati dan dukacita terhadap korban. Kami pun sebagai manusia memiliki rasa empati dan mengucapkan turut berdukacita, dan kami sudah lakukan itu sampai kami ziarah ke sana, klien kami ziarah. Sempat ziarah, ada bukti fotonya bukti semua. Mereka (keluarga Hasya) tahu dan memang benar bahwa kita ziarah itu kan salah satu permintaan mereka juga," kata dia kepada wartawan, Senin 6 Februari 2023.

Tapi, kliennya memang tak hadir saat proses pemakaman. Meski begitu, kliennya mengirim perwakilan keluarga hadir di sana. Dia menegaskan, alasan Eko tidak hadir di pemakaman lantaran tak ingin kehadirannya justru malah membuat keluarga makin berduka.

"Namanya orang berduka nanti tambah ramai jadi keluarga dulu ketika sudah tenang baru klien kami. Dan itu pun ketika keluarga pengendara roda dua (Hasya) ini juga menyampaikan ke saya mau ketemu sama Pak Eko, saya langsung bawa Pak Eko, tapi beliau tidak mau. Kami siap segala bentuk apapun," katanya lagi.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menjelaskan alasan penetapan tersangka terhadap mahasiswa UI Hasya. Sementara, pemilik mobil yang diduga menabrak AKBP (Purn) Eko Setia tak ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M. Latif Usman mengatakan penyebab kecelakaan tersebut adalah Hasya sendiri. Dia menyebut diduga Hasya lalai dalam mengendarai sepeda motornya. Sementara, kondisi saat itu tengah hujan.

Rekonstruksi Kecelakaan Maut Mahasiswa UI Hingga Tewas

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Seorang sopir ojek online (ojol) bernama Agus mengungkap saat dirinya menolong mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah, yang terlibat kecelakaan dengan purnawirawan Polri,  membuat kecelakaan ini terjadi.

"Kenapa dijadikan tersangka ini. Dia kan yang menyebabkan karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia," ujar Latif.

BEM UI Kawal Kasus

Kecelakaan yang menewaskan Hasya Athallah Saputra berujung penetapan status tersangka juga disorot Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI. Mereka menyatakan sikap tegas dan sepenuhnya mendukung penuh langkah yang diambil oleh pihak keluarga korban. 

BEM UI mendukung upaya keluarga korban untuk menegakkan keadilan juga menuntut pertanggungjawaban terduga pelaku sesuai proses hukum yang berlaku. Berdasarkan surat ‘RILIS SIKAP’ BEM UI dalam unggahan di akun Instagram @bemui_official, status tersangka Hasya dikritisi mereka.

“Memang kewenangan menuntut pidana dapat dihapus apabila yang tersangka meninggal dunia. Namun hal ini bukan berarti dapat ditetapkan status tersangka pada korban yang telah meninggal dunia, sehingga penetapan SP3 tersebut menjadi tidak tepat dalam pertimbangan hukumnya dan sarat kepentingan-kepentingan tak kasat mata.” demikian tulis BEM UI dalam surat ‘RILIS SIKAP’ dengan tagar #kamiBersamaHasya.

Fakta-fakta Dua Helikopter AL Malaysia Tabrakan di Udara, 10 Orang Tewas
Pusat Penelitian dan Pengkajian Energi Baru dan Terbarukan (P3EBT) milik ITPLN.

Waktu Pendaftaran Mahasiswa Baru Institut Teknologi PLN Tahun 2024/2025 Diperpanjang

ITPLN (Institut Teknologi PLN) telah mengumumkan bahwa masa penerimaan mahasiswa baru untuk tahun akademik 2024/2025 akan diperpanjang hingga Senin 29 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024