Detik-detik Bripda HS Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Metro – Anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS ditetapkan sebagai tersangka buntut membunuh seorang sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59) di Depok, Jawa Barat.
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 7 Februari 2023.
Ilustrasi penangkapan teroris oleh Densus 88 Polri
- ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan. Penangkapan dilakukan pada hari yang sama saat dirinya membunuh korban. Bripda HS dicokok di Puri Persada, Desa Sindang Mulya, Bekasi, Jawa Barat. Atas perbuatannya, HS dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Kemudian dilakukan penahanan pada saat itu," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, pihak keluarga Sony Rizal Taihitu (59), sopir taksi online yang ditemukan tewas di kawasan Bukit Cengkeh, Depok, Jawa Barat mengatakan kalau Sony tewas ditangan anggota polisi dari satuan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.