Ojol Tolak Jalan Berbayar, Kadishub DKI: Tidak Langsung Diterapkan di 15 Ruas Jalan

Pengemudi ojek online (ojol) Se-Jabodetabek mengadakan aksi demonstrasi didepan Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu 8 Februari 2023.
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham.

VIVA Metro – Sejumlah masa aksi gabungan dari Pengemudi ojek online (ojol) se-Jabodetabek mengadakan aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu 8 Februari 2023. Demo tersebut menuntut penolakan kebijakan penerapan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).

Terbitkan SE THR Keagamaan 2024, Kemnaker Imbau Perusahaan Berikan THR ke Ojol dan Kurir Logistik

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo langsung menemui pendemo di depan Gedung Balaikota DKI Jakarta, dan menegaskan bahwa rancangan peraturan daerah (raperda) soal penerapan ERP akan dikembalikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Syafrin mengatakan bahwa saat ini Raperda ERP itu sudah dibahas dalam rapat anggota dewan DPRD DKI Jakarta. Dalam pembahasannya itu, 15 ruas jalan tidak langsung diterapkan ERP.

Pemprov DKI Jakarta Dukung Kerja Sama Proyek MRT Berkonsep TOD dengan Jepang

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo

Photo :
  • BNPB

"Aspirasi teman-teman semua ini sudah saya dapatkan dan saya sudah catat. Kemudian regulasi itu sudah diusulkan ke DPRD, dan berikutnya untuk implementasinya tentu penerapan tidak sekaligus di 15 ruas jalan," ujar Syafrin.

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Kualitas APBD, Singgung Permukiman Kumuh

Melihat banyaknya aksi penolakan dari pengguna ojol, Syafrin menegaskan bahwa regulasi yang diusulkan dalam pembahasan anggota DPRD DKI Jakarta bakal dikembalikan ke Pemprov DKI Jakarta.

"Saya tegaskan ya saat ini rancangan perda sudah berada di DPRD DKI, kami akan koordinasikan dengan DPRD untuk jalan Perdanya dikembalikan ke Pemprov DKI, hak legislasinya ada di sana," kata Syafrin.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui bakal menerapkan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota. Menyusul hal itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta membuat usulan tarif bagi pengendara disesuaikan dengan tata ruang dan panjang jalan dengan harga tertinggi Rp19.000.

Pengendara melintasi alat teknologi sistem jalan berbayar elektronik (ERP) di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu, 14 November 2018.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

“Dari hasil kajian beberapa ruas jalan yang nanti akan (kita terapkan) karena kita pahami bahwa satu ruas jalan panjangnya kemudian (berbeda) sehingga penetapan tarifnya tidak sama berdasarkan disesuaikan dengan tata ruang sekitarnya,” kata Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo, kepada awak media, Selasa 10 Januari 2023.

Kemudian untuk harga terendah, Dishub DKI mengusulkan tarif sebesar Rp5.000. Akan tetapi, Syafrin menuturkan tarif tersebut nantinya akan berbeda pada tiap jenis kendaraan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya