- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Solidaritas Perempuan, siang ini menggelar aksi demonstrasi di Bundaharan Hotel Indonesia, Jakarta. Mereka menuntut agar pemerintah lebih menghargai hak-hak perempuan.
Koordinator Lapangan aksi solidaritas Omen dan Yohana mengatakan, mereka menuntut pemerintah agar segera mengesahkan RUU Perlindungan Pembantu Rumah Tangga (PRT). "Perlindungan ini penting karena selama ini hak-hak kaum perempuan jauh dari perlindungan negara," kata Omen dalam orasi, Minggu 13 Juni 2010.
Menurut dia mayoritas pembantu yang banyak adalah perempuan dan anak-anak. Mereka tidak lagi memiliki hak anak dan hak atas pendidikan yang baik. Mereka bahkan hak-haknya cenderung terabaikan dari perhatian negara.
Dia mengatakan, estimasi Organisasi Buruh Internasional (ILO) pada 2009 pembantu rumah tangga merupakan kelompok pekerja perempuan terbesar secara global. Lebih dari 100 juta pembantu di seluruh dunia, dan sebanyak 4 juta pembantu berasal dari Indonesia.
"Mereka harus menjadi pekerja karena itu pilihan. Faktanya, hak mereka diabaikan saat mulai dari asalnya, saat berimigrasi, di tempat kerjanya, dan bahkan sampai pascakerjanya," kata dia. Sebagai perempuan pun, lanjut Omen, mereka harus menderita dan menanggung kerugian karena tekanan sosial.
"Stop kriminalisasi tubuh perempuan, tubuhku bukan objek eksploitasi, melecehkan perempuan sama dengan melecehkan ibu kita," demikian kutipan teriakan dari para orator demonstrasi.
Massa demonstrasi ini hanya 14 orang, tapi mereka masing-masing membawa selembar potongan karton yang ditulisi bermacam-macam tuntutan tentang perempuan, seperti stop kriminalisasi tubuh perempuan, tubuhku bukan objek eksploitasi, melecehkan perempuan sama dengan melecehkan ibu kita.
Demo digelar sejak pukul 11.16 WIB. Kelompok atas nama solidaritas perempuan ini menyuarakan sikap agar negara melindungi hak-hak perempuan. Mereka juga mendesak dewan Perwakilan Rakyat agar segera membahas RUU Perlindungan Perempuan. RUU lain yang diminta dibahas adalah RUU kekerasan seksual.(np)