Polisi Sebut Lokasi Ganjil Genap di Jakarta Masih 26 Titik

Kendaraan melintasi papan informasi penerapan sistem ganjil genap di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA Metro – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengaku belum ada rencana membahas soal penambahan titik ganjil genap (gage) di kawasan Ibu Kota.

"Iya, belum," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman kepada wartawan, Senin, 20 Februari 2023.

Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini mengatakan, sejauh ini titik gage di DKI Jakarta masih 26. Kata dia, apabila ada penambahkan pasti bakal didahului dengan adanya sosialisasi terlebih dahulu. Latif menyebutkan, tidak akan ujug-ujug langsung bertambah.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

"Kalau ada penambahan pasti akan kami bahas dan selanjutnya kami sosialisasikan dulu," ujarnya.

Adapun ruas jalan di sejumlah titik DKI Jakarta berlaku ganjil genap yakni:

1. Jalan Pintu Besar

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan MH Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

10. Jalan Fatmawati

11. Jalan Suryopranoto

Eks Ajudan SYL Ungkap Firli Minta Uang Rp50 Miliar, Apa Kabar Berkas Kasus Pemerasan di Polri?

12. Jalan Balikpapan

13. Jalan Kyai Caringin

Polisi Sebut Wanita yang Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari Kerja Open BO

14. Jalan Tomang Raya

15. Jalan Jenderal S Parman

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan MT Haryono

18. Jalan HR Rasuna Said

19. Jalan D.I Pandjaitan

20. Jalan Jenderal A Yani

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya sisi Barat

23. Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro

24. Jalan Kramat Raya

25. Jalan Stasiun Senen

26. Jalan Gunung Sahari

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya