Terungkap! Polisi Sebut Mario Dandy Pakai Pelat Bodong Demi Hindari Kena Tilang

Mobil Jeep Rubicon yang digunakan tersangka Dandy menganiaya anak petinggi Ansor
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

VIVA Metro – Mobil Jeep Rubicon yang dipakai oleh anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satriyo menggunakan pelat bodong ketika digunakan untuk menghampiri David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

Ngeri, Slovakia Terima 1.100 Ancaman Bom dalam Sehari

Polisi sebut alasan Dandy gunakan pelat bodong karena takut kena tilang ketika di jalanan.

"Untuk menghindari e-tilang," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Kamis 23 Februari 2023.

Sempat Ungkap Kliniknya Kemalingan Ternyata Hoax, dr. Richard Lee Dilaporkan ke Polisi

Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak yang menjadi tersangka

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Namun, Nurma tak merinci sejak kapan Dandy menggunakan pelat bodong tersebut. "Itu didalami oleh Satlantas Polres Jaksel," sebut Nurma.

Viral Isak Tangis Bocah Pecah Melihat Kepergian Ibunya yang Tewas Dibacok Ayahnya: Kenapa Bukan Aku?

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan tersangka anak dari pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satriyo karena telah melakukan penganiayaan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin 20 Februari 2023.

Usut punya usut, korban yang dianiaya yakni bernama David anak dari pengurus pusat GP Ansor DKI Jakarta.

Tak hanya penganiayaan yang dilakukan oleh Dandy, ia pun tampak melakukan pelanggaran lainnya yakni pelanggaran lalu lintas. Pasalnya, Dandy saat pergi menghampiri David, ia menggunakan mobil Jeep Rubicon berpelat nomor palsu.

Terduga pelaku penganiayaan, anak pejabat pajak Jaksel Mario Dandy Satriyo

Photo :
  • Twitter

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pun turut membenarkan bahwa tersangka penganiayaan memggunakan mobil jeep Rubicon dengan pelat nomor palsu. Mobil tersebut memang digunakan Dandy untuk menghampiri David di rumah temannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Di TKP di perumahan Ulujami, itu di belakang mobil (kejadian penganiayaan)mobil ini digunakan oleh, tersangka dan dua saksi untuk mendatangi korban yang saat itu korban sedang berkunjung ke rumah temannya," ujar Ade.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya