10 Debt Collector Ditangkap saat Buntuti Truk yang Nunggak Pembayaran

- Sherly (Tangerang)
VIVA Metro – Sebanyak 10 orang yang berprofesi sebagai debt collector atau mata elang (matel) ditangkap Polres Kota Tangerang.Â
Mereka diamankan petugas di kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 23 Februari 2023 siang.Â
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany mengatakan, para debt collector itu ditangkap saat sedang membuntuti sopir truk yang melaju di kawasan setempat.Â
Ilustrasi debt collector dibekuk polisi. (Foto ilustrasi)
- VIVA/Zahrul Darmawan
Yang awalnya, sopir truk tersebut sudah diberhentikan oleh para matel tersebut, lantaran mobil yang dibawanya menunggak pembayaran.Â
"Awalnya sudah diberhentikan karena ada penunggakan bayaran truk. Lalu, karena sopir ini hanya pembawa, dia tidak mau menyerahkan truk tersebut," katanya, Jumat, 24 Februari 2023.Â
Alhasil, terjadi keributan antara debt collector dan sopir. Sopir memilih untuk segera pergi.Â