Kasus Penganiayaan David, Ayah Mario Dandy Bakal Diperiksa Polisi?

Kabag Umum Kanwil DJP Jaksel Rafael Alun Trisambodo.
Kabag Umum Kanwil DJP Jaksel Rafael Alun Trisambodo.
Sumber :
  • Tangkapan layar Anisa Aulia/VIVA.

VIVA Metro – Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam menegaskan, pihaknya tak mau berandai-andai terkait pemeriksaan ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo atas kasus penganiayaan yang menjerat sang anak.

Kombes Ady mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi dilakukan jika mereka melihat atau mengetahui peristiwa yang terjadi. Pun, jika membutuhkan keterangan tambahan, penyidik juga bisa memeriksa kembali saksi-saksi lain, termasuk ayah Mario, Rafael.

"Apabila nanti ada yang kami temukan, ada yang kami perlukan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap saksi berdasarkan apa yang dia tahu dan dia dengar tentunya akan kami lakukan pemeriksaan berdasarkan ketentuan itu," kata Ade kepada wartawan di Polres Metro, Jakarta, Jumat, 24 Februari 2023.

"Sampai dengan detik ini, kami tak boleh berandai-andai," tegasnya.

Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak yang menjadi tersangka

Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak yang menjadi tersangka

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengusulkan agar Rafael Alun Trisambodo turut diperiksa penyidik terkait dengan kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap anak pengurus GP Ansor, David.

"Kalau perlu, bapaknya dipanggil juga, kok bisa punya anak kayak begini," kata Mahfud kepada wartawan, Jumat, 24 Februari 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title