PDIP Heran Anies Baswedan Tak Pelajari Lahan Kebakaran di Plumpang sebelum Terbitkan IMB

Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Ida Mahmudah.
Sumber :
  • VIVAnews/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA Metro – Politikus PDIP sekaligus Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengaku heran kepada mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena tidak mempelajari lahan sekitar di kawasan Tanah Merah Bawah sebelum menerbitkan Izin Memberi Bangunan (IMB).

Ida mengatakan status bangunan dari perumahan yang ada di lahan kebakaran Plumpang, Jakarta Utara, itu tidak ilegal. Pasalnya, IMB tersebut diterbitkan melalui Pemerintah Daerah (Pemda) secara resmi.

"Status bangunannya, IMB-nya kan tidak ilegal, cuma memang yang menerbitkan IMB-nya saja seharusnya memang mempelajari betul lahan tersebut," kata Ida saat dihubungi wartawan, Selasa 7 Maret 2023.

Rumah warga utuh meskipun dekat dengan lokasi kebakaran depo pertamina Plumpang

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Ida menambahkan, penerbitan IMB itu harus memiliki acuan dan berbagai syarat harus terpenuhi. Namun, kata Ida, Anies Baswedan memang tidak tahu saat sebelum menerbitkan IMB di kawasan tersebut.

"IMB itu sebenarnya tidak ada urusannya dengan kepemilikan lahan. Harus ada acuannya (penerbitan IMB), pembuatan IMB kan ada syaratnya yang harus dipenuhi. Nah, ini yang saya enggak tahu kenapa Pak Anies mengeluarkan IMB, apa memang mungkin ketidaktahuannya pada saat itu," kata Ida.

Kendati demikian, Ida menganggap kebakaran di Plumpang pada Jumat malam lalu sebagai musibah dan tidak perlu mencari-cari kesalahan. Menurutnya, pemerintah harus menemukan solusi untuk hal serupa tidak terjadi kembali dikemudian hari.

Pakar Sebut Kehadiran Anies di KPU Tunjukkan Komitmen Prinsip Bernegara dan Berdemokrasi

Lurah Rawa Badak Selatan Suhaena buka suara soal terbitnya izin mendirikan bangunan (IMB) di lahan milik Pertamina, sekitar lokasi kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara.

Situasi terkini usai kebakaran depo Pertamina Plumpang

Photo :
  • AP Photo/Tatan Syuflana
Ramalan Prabowo "PKB akan Hadir Kembali" Segera Terwujud, Menurut Pengamat

Menurut dia, warga di Tanah Merah mengantongi IMB kawasan itu bukan IMB perorangan. "Iya kalau itu, IMB kawasan. Jadi untuk mengakui bangunan saja, tapi bukan untuk lahan," kata Suhaena di Jakarta pada Minggu, 5 Maret.

Ia menegaskan IMB kawasan diterbitkan itu hanya diizinkan mendirikan bangunan, tidak ada kaitannya dengan lahan. Jadi, Suhaena mengatakan, mereka sah untuk meninggali tempat itu secara hukum.

Ada Kesan Anies Baswedan Mulai Ditinggalkan Partai Pendukungnya, Menurut Pengamat
Sejumlah penumpang KM Bukit Raya yang masih bertahan di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kamis 25 April 2024 malam.

Kapal KM Bukit Raya Terbakar, Ribuan Calon Penumpang Gagal Berangkat ke Surabaya

Ribuan Calon Penumpang KM Bukit Raya Gagal Berangkat ke Surabaya

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024