Selama Dipenjara, Mario Dandy Sering Tanya Kondisi David Ozora

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary bersama tersangka penganiayaan Mario Dandy.
Sumber :
  • Antara

VIVA Metro – Tersangka Mario Dandy Satrio belakangan ini menjadi perbincangan hangat publik di media sosial. Namun, selama berada di dalam jeruji besi, Mario Dandy tidak pernah sekalipun menanyakan kondisi kekasihnya, AG dan menitip pesan ke sang ayah, Rafael Alun Trisambodo

Aniaya Pecalang di Bali, Polisi Tangkap Dua Bule Amerika

Hal tersebut diakui langsung oleh pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas yang sudah bertemu dengan tersangka dua kali ketika pemeriksaan tambahan. Usai mendekam selama 6 hari di Rutan Polda Metro Jaya setelah penanganan kasusnya ditarik dari Polres Metro Jakarta Selatan. 

"Belum ada (pesan Mario untuk ayahnya dan tanya kondisi AG), (sejauh ini) belum ada," ujar Dolfie kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis, 9 Maret 2023. 

Siswa SMKN di Nias Selatan Tewas Diduga Aniaya, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary bersama tersangka penganiayaan Mario Dandy.

Photo :
  • Antara

Justru, kata Dolfie, Mario Dandy Satrio malah disebut selalu mempertanyakan bagaimana kondisi David yang hingga saat ini masih belum sadar sepenuhnya dari koma akibat penganiayaan tersebut.

Viral Wanita Ini Ngaku Ditipu Elon Musk, Uang Rp800 Miliar Melayang

 "Klien kami selalu menanyakan kepada kami mengenai kondisi korban. Beliau setiap kali mendengar merasa perlu mendoakan korban segera pulih," katanya.

Sementara itu, pengacara Mario Dandy yang lainnya, Basri, mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat menyampaikan perkembangan kondisi David secara akurat. Karena, informasi mengenai hal tersebut hanya diperoleh dari media saja. 

"Yang selalu ditanyakan 'bagaimana kondisi David'. Sampai sejauh mana, karena kan kami hanya dengar dari media katanya sudah membaik, kami sampaikan seperti apa yang kami dengar dan kami tahu dari media," ungkapnya. 

Sementara soal David, Basri mengatakan bahwa dari hasil berita acara pemeriksaan (BAP) dikatakan bahwa Mario Dandy Satrio sudah mengenal David sejak Desember 2022. Mereka sudah saling mengenal meski belum jelas hubungannya apakah berteman baik atau tidak. 

Jonathan Latumahina dan sang anak David

Photo :
  • Twitter

"Dia saling kenal itu akhir 2022 Desember, kenal dia (David Ozora), kenal sama si Dandy dengan si korban. Itu pengakuan di BAP ya, bukan ditanya penyidik, akhir-akhir ini Desember," tuturnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya sudah mengkonstruksikan pasal baru terhadap kedua tersangka dan satu pelaku. Penetapan itu setelah pihak kepolisian memperoleh dakta baru dari keterangan para saksi. 

Untuk tersangka Mario Dandy dijerat dengan pasal 355 KUHP ayat 1, subsider pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 535 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP. Penyidik juga mengenakan Mario pasal 76c Jo 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sementara itu, Shane Lukas dijerat pasal 355 ayat 1 Jo pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 Jo 56 KUHP, subsider 353 ayat 2 Jo 56 KUHP, subsider 351 ayat 2 Jo 76c Undang-Undang Perlindungan Anak.

Terakhir, untuk pelaku AG yang masih dibawah umur dijerat pasal 76 c jo pasal 80 UU perlindungan anak dan atau 355 ayat 1 Jo 56 subsider 353 ayat 1 KUHP subsider 351 ayat 2 KUHP.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya