Kronologi Penangkapan Ammar Zoni yang Dicepuin Sopirnya Sendiri

- VIVA/Foe Peace Simbolon
VIVA Metro – Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis sinetron Ammar Zoni (AZ) sebagai tersangka dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.Â
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam menjelaskan penangkapan Ammar Zoni juga disertai dua orang lainnya, yaitu sopir Ammar Zoni berinisial M (35) dan R (37) yang merupakan rekan M.
Ammar Zoni
- IG @ammarzoni
Tersangka M menghubungi rekannya yaitu R untuk mendapatkan narkotika jenis sabu. Sebelum M bertemu R, Ammar Zoni telah mengirim uang kepada M sebesar Rp 1,5 juta.
"Beberapa jam kemudian tersangka AZ transfer menggunakan mobile banking di handphone pribadi Rp1,5 juta kepada M untuk dibelikan sabu. Kemudian tersangka M mengajak tersangka kedua R mereka naik motor berdua ke daerah Boncos, Jakarta Barat," kata Ade saat konferensi pers, Jumat 10 Maret 2023.
Setelah mendapatkan sabu, tersangka M memberikan upah kepada R lantaran sudah memberi tahu tempat di mana mendapatkan barang haram itu. Kemudian, lanjut Ade, tersangka R juga turut membeli satu klip narkotika jenis sabu.
"Kemudian R juga membeli satu klip narkotika jenis sabu. M dan R menggunakan sabu secara bersama-sama di daerah Boncos," ucapnya.