Selebgram Ajudan Pribadi Diduga Gelapkan Rp 1,3 Miliar

Selebgram AJudan Pribadi ditangkap polisi
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA Metro – Total kerugian akibat dugaan penipuan dan penggelapan, yang dilakukan oleh selebgram Ajudan Pribadi, diduga mencapai Rp 1,3 miliar. Ia ditangkap oleh aparat kepolisian di Makassar, Sulawesi Selatan.

Terungkap! Ini Identitas Selebgram Terjerat Kasus Narkoba di Jaksel, Salah Satunya Chandrika Chika

"Lebih kurang Rp 1,3 miliar," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Polisi Andri Kurniawan kepada wartawan, Selasa 14 Maret 2023.

Sejauh ini, lanjut dia, pria bernama asli Akbar tersebut disangkakan dengan Pasal 378 KUHP. Pemeriksaan intensif masih dilakukan terhadapnya. Sehingga polisi belum mau berkata lebih jauh. Kata Andri, pihaknya bakal melakukan ekspose kasus besok.

Mobil Sedan Ludes Hangus Terbakar di SPBU Ngadirojo Wonogiri, Polisi Langsung Olah TKP

"Untuk lanjutannya besok ya kami akan rilis," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat dikabarkan menangkap selebgram yang dikenal dengan nama Ajudan Pribadi karena melakukan tindak pidana penipuan. 

Viral Jukir Liar di Alfamart Rusak Mobil Pelanggan, Polisi Tetapkan Tersangka

Yang bersangkutan diduga melakukan penipuan yang merugikan korbannya hingga Rp 1,3 milliar. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan membenarkan adanya seorang selebgram yang tertangkap atas kasus penipuan

“Kita telah amankan 1 orang inisial A yang bersangkutan adalah selebgram sementara masih berproses,” kata Andri, kepada awak media pada hari Selasa, 14 Maret 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya