Ahli Waris Lahan di Kedoya Datangi Mahkamah Agung Minta Keadilan

Ilustrasi tanah.
Ilustrasi tanah.
Sumber :
  • U-Report

VIVA Metro – Ahli waris lahan di Kedoya Selatan, Jakarta Barat Yoyo Rokiyah bersama kuasa hukumnya Budi Abdul Aziz mendatangi kantor Mahkamah Agung. Kedatangan mereka untuk meminta perlindungan hukum agar mendapat keadilan ditingkat kasasi.  

Bukan tanpa sebab, pasalnya kasus sengketa lahan di Kedoya Selatan Jakarta Barat yang diputus Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta Jumat 27 Januari 2023 dianggap tidak mencerminkan rasa keadilan.

Ilustrasi Tanah Girilk.

Ilustrasi Tanah Girilk.

Photo :
  • Rumahku.com

"Kami sudah ajukan kasasi atas putusan pengadilan tinggi Jakarta yang tidak mencerminkan rasa keadilan dan tidak melihat fakta yang ada. Kami hari ini juga datangi Mahkamah Agung untuk meminta perlindungan hukum agar mendapat keadilan. Ahli waris tidak pernah menjual lahan milik mereka kepada siapapun. Tentu kami akan terus mencari keadilan di negeri ini, “ ujar Budi, Senin 20 Maret 2023.

Budi Abdul Aziz mengaku selain meminta perlindungan hukum ke Mahkamah Agung, pihaknya telah meminta perlindungan ke Presiden Jokowi, Menkopolhukam, Komnas HAM dan lembaga antirasuah KPK. 

Diketahui, dalam putusannya hakim ketua Sirande Palayukan, hakim anggota Teguh Hariyanto dan Berlin Damanik menganulir putusan PN Jakarta Barat yang sudah dimenangkan oleh Yoyo Rokiyah.

Hakim Pengadilan Tinggi juga menganulir putusan Hakim PN Jakarta Barat yang telah membatalkan AJB No 330/1972 tanggal 5 April 1972 sebagai dasar penerbitan SHM 143/Kedoya dan SHM 256/Kedoya Selatan Serta Sita Jaminan yang sudah diletakkan Oleh Juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Barat dinyatakan tidak sah.

Halaman Selanjutnya
img_title