Fortuner Seruduk Aiptu Torus Sempat Dicek Pajaknya Mati 3 Tahun, Sorenya Hidup

Polisi halangi mobil Fortuner diduga melanggar lalu lintas di Cengkareng
Polisi halangi mobil Fortuner diduga melanggar lalu lintas di Cengkareng
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA Metro – Viral di media sosial mobil Fortuner hendak menyeruduk polisi lalu lintas (polantas) lantaran tidak bersedia diberhentikan, di lampu merah kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin 20 Maret 2023 sekitar pukul 17:00 WIB. 

Anggota polantas bernama Aiptu Torus Marasi Prapat yang menjadi korban penyundulan mobil Fortuner tersebut mengatakan Fortuner tersebut berpelat nonor B 12 MGN.

Torus mengatakan pelat nomor mobil tersebut kemudian dilacak oleh pihaknya, dan diketahui pemilik mobil berinisial MRN yang berdomisili di Jakarta Timur. Diketahui juga pajak mobil Fortuner tersebut juga sudah mati sejak tahun 2020.

"Waktu kami cek data dia mati pajaknya. Pas kami cek sore lagi itu sudah hidup, mungkin sudah monitor kejadian ini," ujar Torus, Rabu 22 Maret 2023.

Torus mengatakan saat kejadian itu, pengemudi mobil fortuner memaksa melajukan kendaraannya meski telah ditegur oleh dirinya. Torus mengatakan pihaknya saat ini hanya menunggu perintah atasan untuk melakukan penindakan terhadap pengendara dan juga pemilik mobil tersebut. 

"Saya sendiri enggak ngecek, tapi tadi ada rekan wartawan pelat nomornya memang kelihatan pemiliknya siapa, alamatnya ada, Tadi saya sudah ngomong sama atasan saya, nanti tinggal tunggu perintah saja apa yang akan kami lakukan," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title