Pacar Mario Dandy Tetap Ditahan di LPKS Selama Jaksa Susun Dakwaan

AG, pacar Mario Dandy diserahkan ke Kejaksaan
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA Metro – Pacar dari Mario Dandy Satriyo, yaitu AG (15) tetap ditahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) meski telah resmi menjadi tahanan Kejaksaan. Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Ahdi.

Melitha Sidabutar Pernah Bahas Soal Pernikahan Sebelum Meninggal

"Yang bersangkutan tetap ditempatkan di LPKS," katanya kepada wartawan, Kamis, 23 Maret 2023.

Syarief mengatakan, AG bakal ditahan selama pihaknya menyusun surat dakwaan. Kata Syarief, tidak lama lagi pihaknya bakal melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk disidangkan. Masa penahanan AG bakal diperpanjang jika dakwaan belum rampung.

Terungkap Alasan Meli Joker Tewas Gantung Diri, Gegara Pacar Gak Mau Diajak Bikin Konten

"Jangka waktu penahanan untuk anak hanya lima hari. Kemudian yang bersangkutan ditempatkan di LPKS selama lima hari," ujarnya.

Pacar Mario Dandy berinisial AG usai diperiksa Polisi

Photo :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon
Ini Sosok Artis dan Pendakwah Berinisial D yang Terlibat Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi

Sebelumnya diberitakan, polisi menyerahkan pacar dari Mario Dandy Satriyo, yaitu AG (15) kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 21 Maret 2023.

Bukan cuma AG, barang bukti dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) dengan AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum akan diserahkan juga ke Kejari Jaksel. Hal itu diungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyan. "Di Kejari Jaksel," ujar Ade kepada wartawan, Selasa, 21 Maret 2023.

Seperti diketahui, Mario Dandy Satrio, anak mantan pejabat, menganiaya David sampai mengalami koma beberapa hari di rumah sakit. Kejadian tersebut menyeret banyak pihak termasuk pacar Mario Dandy yang berinisial AG alias A. 

Bahkan, salah seorang temannya juga terseret yaitu SLR. Baru-baru ini, beredar bukti percakapan yang diduga dilakukan oleh A dengan David sebelum dia dianiaya oleh Mario Dandy Satrio di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya