Gudang Pakaian Bekas Impor Digerebek, 535 Ballpress Disita dan Satu Orang Jadi Tersangka

- VIVA/Yeni Lestari
VIVA Metro – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggerebek gudang terkait penyelundupan pakaian bekas impor ilegal di Jakarta Pusat dan Tangerang. Polisi juga turut menggerebek kendaraan yang membawa pakaian bekas impor itu saat melintas di daerah Bogor, Jakarta Utara dan Tangerang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya menyita 355 bal pakaian bekas impor ilegal dari penggerebekan tersebut.
"Kami berhasil mengungkap ada 535 karung ballpress atau pakaian dan barang bekas lainnya," kata Auliansyah Lubis dalam konferensi pers, Jumat, 24 Maret 2023.
Sejauh ini, Auliansyah mengatakan pihaknya baru menetapkan satu orang sebagai tersangka berinisial OW. Tersangka OW merupakan pemasok pakaian impor bekas yang ditangkap di gudang di Jakarta Pusat.Â
Hasil penyelidikan, OW diketahui mendapatkan pakaian bekas itu dengan mengimpor langsung melalui e-commerce.Â
"Modusnya ada beberapa. Pertama, yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka dia mengimpor langsung dari luar melalui e-commerce Alibaba. Jadi dia pesan dari Alibaba, masuk ke Indonesia kemudian dia menjual," tuturnya.