Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas Diserahkan ke Jaksa

Mario Dandy saat dibawa penyidik untuk mengikuti rekonstruksi
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA Metro – Berkas perkara dugaan penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora, dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, dilimpahkan dari kepolisian ke Kejaksaaan Tinggi DKI Jakarta.

Terpopuler: Klarifikasi RS Medistra soal Larangan Pakai Hijab, 3 Fakta Penting Paus Fransiskus ke RI

"Untuk berkas perkara tersangka Mario Dandy Satriyo dan tersangka Shane Lukas sudah tahap 1 di JPU, dan masih dalam proses penelitian oleh JPU," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat, 24 Maret 2023.

Menurut dia, berkas perkara tersebut kini sedang diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu mengatakan, kedua tersangka sudah dewasa sehingga proses penelitian berkas sesuai pada KUHAP atau sistem peradilan umum. "Tidak ada kendala dalam proses penyidikan," katanya.

Detik-Detik Sejoli di Cengkareng Disiram Air Keras oleh Pemotor Lain

Polisi gelar rekonstruksi penganiayaan brutal Mario Dandy ke David Ozora

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah merampungkan dakwaan terhadap pacar dari Mario Dandy Satriyo, yaitu AG (15) terkait perkara penganiayan terhadap David Ozora (17).

Polisi Beberkan Kronologi Tahanan Kasus Narkoba Tewas Dikeroyok 6 Napi di Rutan Depok

Dengan demikian, Kejari Jaksel telah melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan pelimpahan oleh Kejari Jaksel dilakukan hari ini. "Perkara pidana anak atas nama terdakwa anak AG telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke PN Jakarta Selatan pada hari Jumat tanggal 24 Maret 2023," ujarnya kepada wartawan, Jumat, 24 Maret 2023.

Ilustrasi penganiayaan.

Detik-detik Anggota Ormas Keroyok Pedagang Buah Gegara Kesal Dikasih Uang Hanya Rp10 Ribu

Para pelaku mengacak-acak lapak dagangan korban.

img_title
VIVA.co.id
4 September 2024