Hanya Mario Dandy dan AG yang Dipolisikan, Kuasa Hukum Amanda Ungkap Alasan Tak Laporkan Shane

Mantan pacar Mario Dandy, Amanda, didampingi kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • Viva.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA Metro – Kuasa hukum mantan pacar Mario Dandy Satriyo memastikan bahwa yang dilaporkan ke polisi hanya Mario Dandy dan pacarnya, AG. Hal itu diungkapkan Enita Edyalaksmita pengacara Anastasia Pretya Amanda alias APA, mantan pacar Mario Dandy.

Aniaya Pecalang di Bali, Polisi Tangkap Dua Bule Amerika

Sedangkan satu tersangka lain, yaitu Shane Lukas tidak dilaporkan ke polisi. “Jadi Shane tidak. Karena, Shane dengan kuasa hukumnya tidak pernah mem-blow up di media dan tak pernah berbicara mengenai Amanda,” katanya kepada wartawan, Senin, 27 Maret 2023.

Dia pun menjelaskan alasan Mario Dandy dan AG dipolisikan. Keduanya dinilai selalu menyudutkan kliennya. Mereka, kata Enita, selalu menggiring Amanda sebagai sosok pembisik kasus penganiayaan ini.

Nasib 5 Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok

“Jadi dilihat di situ sebenarnya AG sama MDS melalui kuasa hukumnya, selalu berkoar-koar melalui media menyudutkan (Amanda) bahwa seolah-olah itu sudah terbukti (sebagai seorang pembisik),” katanya.

Mantan pacar Mario Dandy, Amanda (bermasker)

Photo :
  • VIVA/Foe Peace
Siswa SMKN di Nias Selatan Tewas Diduga Aniaya, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya bakal memeriksa Anastasia Pretya Amanda alias APA, mantan pacar dari Mario Dandy Satriyo, hari ini.

"Sesuai rencana, penyelidik Reskrimum untuk proses klarifikasi pada hari ini," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin, 27 Maret 2023.

Amanda bakal dimintai keterangan sebagai saksi pelapor atas laporan yang dibuatnya terhadap Mario Dandy. Dia diketahui telah mempolisikan mantan kekasihnya itu atas dugaan pencemaran nama baik. Amanda mempolisikan Mario Dandy Satriyo (20) cs atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.

Laporan dibuat ke Polda Metro Jaya dan diterima dengan Nomor: LP/B/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA pada 14 Maret 2023. Dalam laporannya Amanda mempersangkakan Mario Cs dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

"Kami sudah membuat LP (laporan) 14 Maret, LP kita sudah sampai di Jatanras," ujar Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita kepada wartawan, Kamis, 16 Maret 2023.

Seperti diketahui, Mario Dandy Satrio, anak mantan pejabat, menganiaya David sampai mengalami koma beberapa hari di rumah sakit. Kejadian tersebut menyeret banyak pihak termasuk pacar Mario Dandy yang berinisial AG alias A. 

Bahkan, salah seorang temannya juga terseret yaitu SLR. Baru-baru ini, beredar bukti percakapan yang diduga dilakukan oleh A dengan David sebelum dia dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

Salah satu kerabat ayah David, Alto Banditos Luger membagikan tangkapan layar percakapan di Twitter pribadinya. Dia mengklaim bahwa percakapan itu adalah A dengan David.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya