Cegah Lonjakan COVID-19, Dinkes DKI Imbau Warga Tak Adakan Buka Puasa Bersama

Ilustrasi makanan/ buka puasa/ batalkan puasa.
Sumber :
  • Freepik/rawpixel.com

VIVA Metro – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Ibu Kota agar tidak mengadakan buka puasa bersama. Hal itu bertujuan untuk mencegah lonjakan virus COVID-19.

Presiden Joe Biden Dinyatakan Positif COVID-19, Begini Kondisinya

"Hindari buka puasa bersama untuk mencegah kenaikan kasus atau kasus memuncak 2-4 minggu ke depan saat momen hari raya, jika kasus naik, maka kematian tentu berpotensi naik," ujar Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama dalam keterangannya, Senin, 27 Maret 2023.

Meski demikian, kondisi penyebaran COVID-19 di Jakarta sangat terkendali. Bahkan, kata Ngabila, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan COVID-19 berkisar 6-7 persen. "Situasi COVID-19 di Jakarta sangat terkendali walaupun ada sedikit kenaikan kasus positif dalam seminggu terakhir," ujarnya.

Kejagung Diminta Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Kabupaten Samosir

Ilustrasi tes COVID-19.

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Berdasarkan data, Dinkes DKI juga mencatat empat kasus kematian akibat COVID-19 selama sepekan terakhir yang merupakan orang lanjut usia (lansia).

Ribka Haluk Minta Jajaran Dinas Kesehatan Tekan Angka Kasus TBC di Papua Tengah

Lantaran itu, Dinkes DKI terus berupaya untuk menekan pertumbuhan COVID-19 di Indonesia, khususnya di Ibu Kota. Dinkes DKI mengimbau seluruh warga agar melakukan vaksinasi secara lengkap.

"Apa pun variannya, cegah sakit dengan disiplin bermasker, hindari orang yang sedang sakit. Masker dapat melindungi dari berbagai penyakit menular, seperti batuk pilek yang disebabkan oleh virus atau bakteri lainnya, campak, rubella, TBC, difteri, dan lain-lain," ujarnya.

Ilustrasi mayat/jenazah.

Pemerintah Sri Lanka Minta Maaf ke Umat Islam usai Paksa Korban Covid-19 Dikremasi

Pemerintah Sri Lanka pada Selasa, 23 Juli 2024, secara resmi meminta maaf kepada masyarakat Muslim di pulau itu karena memaksa korban COVID-19 untuk dikremasi.

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2024