Polisi Temukan 50 Kantong Miras Ciu dalam Plastik di Toko Kelontong

- VIVA/Sherly
VIVA Metro -Â Sebanyak 50 kantong minuman keras (mirass) jenis ciu diamankan petugas Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, dari satu toko kelontong di Kampung Ledug, Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa, 28 Maret 2023.Â
Pengamanan minuman keras tersebut, berawal dari adanya laporan warga terhadap polisi RW bahwa mereka kerap mencium aroma tidak sedap dari toko kelontong yang berada di area ruko tersebut.Â
Selanjutnya, jajaran polisi RW yang merupakan anggota Polsek Jatiuwung, Polrestro Tangerang Kota melakukan pengecekan ke lokasi. Yang mana awalnya, pemilik dengan inisial BS, enggan menjelaskan perihal bau menyengat tersebut.Â
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
- Sherly (Tangerang)
"Saat digeledah petugas, akhirnya ditemukan minuman keras jenis ciu," kata Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.Â
Minuman tersebut, ditemukan tersimpan dalam kantung plastik kemasan dan disembunyikan dalam gentong.Â
Lanjut nya, pelaku mengakui miras tersebut merupakan miliknya. Dari keterangan sejumlah warga, ternyata banyak sekelompok remaja yang mengkonsumsi miras dari warung milik BS Â sebelum tawuran.Â