Keluarga David Tolak Diversi, AG Pacar Mario Dandy Lanjut Sidang

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

AG turun dari mobil tahanan kejaksaan langsung ditutupi jaket hoodie rapat hingga bagian kepala. Dia juga tampak dikawal ketat oleh sejumlah agenda polisi. 

img_title Tak Diberi Pinjaman Rp100 Juta, Seorang Keponakan Tega Aniaya WN Korsel di Tangerang

Pacar Mario Dandy pun tampam tiba dengan mengenakan kemeja berwarna putih. Kemudian, AG pun tampak langsung digiring masuk ke dalam ruang tahanan PN Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan bahwa sidang diversi untuk AG bakal digelar pada Rabu 29 Maret 2023 sekira pukul 10.00 WIB.

img_title 18 Orang Jadi Tersangka Kasus ABK Diinjak Hingga Dipukuli, Polisi Beri Sinyal Tersangka TPPO Menyusul

"Jam 10.00 WIB diversi," ujar Djuyamto saat dikonfirmasi, Rabu 29 Maret 2023.

Kemudian, Djuyamto juga menyebutkan dalam sidang diversi itupun tetap akan dihadirkan kubu David Ozora.

img_title Dituduh Curi Barang, Santri di Pamekasan Diduga Dihajar 7 Senior sampai Patah Tulang dan Tak Sadarkan Diri

Ia mengatakan bahwa sidang diversi AG akan coba mengupayakan damai kepada kubu David Ozora. Pasalnya, hal tersebut telah tertuang dalam aturan Undang-undang.

"Itu perintah UU pasal 52 UU No.11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Diupayakan damai, kalau tidak bisa, dan pihak korban menolak ya dilanjutkan ke persidangan," ucap dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kendati demikian, kubu David Ozora menyatakan bahwa secara resmi menolak adanya upaya diversi atau damai terhadap AG. Namun, Djuyamto menegaskan bahwa pernyataan tersebut tetap harus disampaikan dalam sebuah persidangan.

"Penolakan itu harus dinyatakan dalam proses diversi," beber Djuyamto.

Ilustrasi penganiayaan.(Sumber : istockphoto.com)

Advokat di Aceh Diduga Dikeroyok dan Diancam Golok, Pelaku Minta Uang Rp10 Juta

Seorang advokat bernama Cut Ernita diduga menjadi korban penganiayaan dan pemerasan oleh sejumlah orang di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut