Motif Penipuan oleh Pemilik Travel Umrah yang Buat Jemaah Tidak Bisa Balik ke Indonesia

AKBP Joko Dwi Harsono
Sumber :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

VIVA Metro – Motif pemilik travel umrah yang menipu ratusan jemaah hingga menelantarkannya di Arab Saudi dan tidak bisa pulang ke Tanah Air, semata-mata karena uang.

Momen Menegangkan Anang Hermansyah dan Keluarga Terjebak Banjir di Dubai

"Motifnya mencari keuntungan (uang)," ujar Kepala Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Joko Dwi Harsono kepada wartawan, Kamis 30 Maret 2023.

Pasangan suami-istri Mahfudz Abdulah alias Abi dan istrinya Halijah Amin alias Bunda, selaku pemilik travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, yang bermasalah itu memakai uang hasil menipu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Salah satu contohnya untuk membeli mobil, tanah, hingga rumah. Mahfud merupakan residivis atas kasus serupa. Dulu perusahaan umrahnya bernama PT Garuda Angkasa Mandiai (GAM) dan dia menjabat sebagai pimpinan.

Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama, Begini Kata Pendeta Gilbert

Pasca keluar penjara, dia membeli perusahaan travel umrah yang sekarang dipakai menipu. Kemudian, dia melancarkan lagi aksi tipu-tipunya berbekal aksinya yang terdahulu. Meski begitu, polisi tidak mau begitu saja percaya akan pengakuan tersangka. Pihaknya masih mendalami motif lain dari pelaku ini.

"Jadi kami tidak fokus hanya pada pengakuan tersangka," ujar dia.

Purnawirawan TNI Asep Adang Laporkan Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap lagi penipuan umrah. Kali ini, jumlah korbannya mencapai ratusan orang.
Terungkapnya penipuan ini setelah Satuan Tugas (Satgas) antimafia umroh Polda Metro Jaya menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) soal adanya jemaah umrah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.

"Jadi korban ini mengadu ke Konjen di Arab Saudi, aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Senin 27 Maret 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya