PT KA Tertibkan 2.500 Rumah Dinas

Portal di perumahan
Sumber :
  • .rumah123.com

VIVAnews - PT Kereta Api akan menertibkan sewa rumah dinas bagi karyawan dan mantan karyawan. Para penghuni diminta mematuhi sewa yang ditentukan, atau mengembalikannya ke PT KA.

Kepala Humas PT KA Sugeng Priyono, Kamis 24 Juni 2010 mengatakan, saat ini rumah dinas PT KA di Daop I Jakarta, termasuk Bodetabek, mencapai 2.500 rumah.

"Khusus di Jakarta ada sekitar 1.300 rumah dinas. sebelumnya, harga sewa tidak berpedoman pada aturan yang rasional dan lazim," jelasnya.

Namun saat ini sudah ada standar harga sewa yang diputuskan melalui keputusan direksi PT KA. Pihaknya sudah mensosialisasikan penertiban sewa ini kepada para penghuni pekan lalu di stasiun Jakarta Kota, Jakarta Barat.

Penjelasan kepada para penghuni dilakukan bersama Kejaksaan, dan Kepolisian. Dijelaskannya, harga sewa rumah dinas bervariasi dihitung berdasarkan lokasi, luas tanah, atau nilai Jual Objek Pajak, (NJOP) dan peruntukkannya.

"Banyak juga rumah dinas yang dijadikan tempat usaha untuk berjualan," ujarnya.

Sedangkan untuk rumah dinas yang dipindah tangankan, atau sudah dihuni anak cucu karyawan, akan ditertibkan pada Agustus mendatang.   

Ia mencontohkan, rumah dinas yang berada di lokasi yang NJOPnya sekitar Rp 1 juta per meter, jika luas tanahnya 500 meter, maka akan menjadi Rp 500 juta dikalikan 7 persen, jika digunakan untuk usaha.

Ia mengatakan, pelanggaran peruntukkan dan hak rumah dinas juga merupakan tindakan melanggar hukum. Sedangkan Kejaksaan dan Polisi memang digandeng untuk menjelaskan ketentuan-ketentuan hukum rumah dinas penghunian.   

Lokasi perumahan yang banyak disalah gunakan dan pindah tangan, antara lain di Kawasan Manggarai, Jakarta Selatan. Sedikitnya ada sekitar 300 bangunan rumah dinas di kawasan itu.

"Bukan hanya PT KA, semua instansi pemerintah, Kejaksaan bertindak sebagai pengacara negara, terutama apabila menyangkut rumah dinas," pungkasnya.

Meskipun masih ada penolakan-penolakan dari para penghuni, namun penertiban akan tetap dilakukan. Pihaknya sudah memberikan berbagai kemudahan seperti mencicil biaya sewa dan cara pembayaran. (adi)

Gandeng IEP, Kemenag Buka Peluang Sinergi dengan Perguruan Tinggi Amerika
Bea Cukai beri izin tambah lokasi usaha

Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Produsen Tembakau Iris Ini

Perusahaan ini mengajukan penambahan lokasi baru ke Bea Cukai Yogyarta dan berhasil mendapatkan izin nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC).

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024