Juru Parkir Liar di Masjid Istiqlal yang Patok Biaya Rp 10 Ribu Ditangkap Polisi

Ilustrasi tahanan diborgol.
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA Metro – Parkir liar di sekitar Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat, menjadi sorotan masyarakat lantaran sang juru parkir mematok harga untuk sekali parkir sebesar Rp 10.000 untuk kendaraan bermotor. Juru parkir tersebut telah diamankan pihak kepolisian. 

Viral Anak Selebgram Malang Dianiaya Pengasuhnya, Polisi Langsung Tangkap Pelaku

"(Juru parkir) sudah (diamankan). Kini premannya ditangani Polsek Sawah Besar," ujar Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar, saat dikonfirmasi, Selasa, 16 Mei 2023.

Secara terpisah, Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Aji Kusambarto mengatakan kondisi terkini di sekitar parkiran Masjid Istiqlal sudah steril. Anggota Suku Dinas (Sudin), kata dia, juga melakukan patroli serta pengawasan guna mencegah hal serupa terulang kembali. 

Jumat Agung, Presiden Jokowi Ajak Resapi Makna Pengorbanan Yesus Kristus

Masjid Istiqlal di kawasan Jakarta Pusat.

Photo :
  • Rifki Arsilan

"Alhamdulillah saat ini sudah steril, tinggal nyari oknum-oknum juru parkirnya, kucing-kucingan. Kita taruh pengawas, jajaran Sudin Jakarta Pusat dan kita lakukan pengawasan di situ," katanya.

Parkir Cuma Sebentar, Mobil Ini Ditagih Rp48 Juta di Tangerang

Sebagai informasi, sebelumnya viral di media sosial Instagram yang diunggah akun @lensa_berita_jakarta, parkir liar sepeda motor di depan Masjid Istiqlal, dipatok seharga Rp 10 ribu.

Terkait hal ini, polisi pun mengaku tengah mengusutnya. Kapolsek Sawah Besar, Ajun Komisaris Polisi Dhanar Dhono Vernandhie, mengaku pihaknya tengah mendalami apakah ada aksi pemerasan yang dilakukan oleh juru parkir liar di lokasi itu.

"Untuk masalah dugaan pemerasan masih lidik (diselidiki) apakah benar terjadi atau tidak," ujar dia kepada wartawan, Senin 15 Mei 2023.

Meski begitu, soal permasalahan parkir liar atau tidak di sana disebut jadi kewenangan dari pihak Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta.

"Untuk masalah parkir tidak pada tempatnya mungkin dari Dishub lebih berwenang. Dari Polsek sudah menghimbau kepada jamaah untuk parkir di tempat yang sudah disediakan masjid," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya