Polisi Tangkap Tiga Pelaku Begal Sopir Taksi Online

Pelaku Bacok Sopir Taksi Online Berhasil Ditangkap Polsek Tanjung Duren
Sumber :
  • Andrew Tito (Jakarta)

VIVA Metro - Reskrim Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat berhasil tangkap 3 begal sadis bersenjata tajam yang membacok kepala sopir taksi online berinisial QA (35) di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Chandrika Chika Ngaku Udah Pakai Narkoba Satu Tahun

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono mengatakan para pelaku yang tertangkap masing-masing inisial MF (29), EH (45), dan YJ (29).

Pelaku dengan inisial MF diketahui adalah pelaku yang membacok korban hingga berdarah-darah.

Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Chandrika Chika Ternyata Positif Metafetamin Juga

"Di mana MF adalah selaku otak yang mencari target korban dan yang melakukan eksekusi menggunakan senjata tajam (parang) yang ada di depan kita ini," ujar Muharram Wibisono saat rilis kasus di Mapolsek Tanjung Duren Jakarta Barat, Jumat 19 Mei 2023.

Polsek Tanjung Duren tunjukkan golok milik pelaku bacok sopir taksi online

Photo :
  • Andrew Tito (Jakarta)
Penampakan Chandrika Chika Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Udah Pakai Baju Oren

Muharam mengatakan pelaku EH bertugas mengendarai sepeda motor, kemudian pelaku dengan inisial YJ mendampingi MF dan melakukan pembegalan dan pembacokan terhadap korban.

"Jadi ketiga orang ini memang warga sekitaran Tomang," ujarnya.

Untuk pelaku EH ditangkap saat sedang berada di kolong jembatan Jeling perbatasan antara Grogol Petamburan dan Gambir.

Kemudian dua pelaku lainnya yakni MF dan YJ ditangkap di wilayah daerah Banjir Kanal Barat (BKB), dari tangan MF, polisi amankan sebilah senjata tajam Samurai.

"Yang di mana salah satu tersangka ditemukan di dalam kontrakannya (MF) dan (YJ) di rumah neneknya yang juga berada juga di Tomang," ujarnya.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan dengan Pasal 53 juncto 365 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP.

"Di mana ancaman maksimal pasal ini untuk hukumannya adalah 8 tahun penjara dan juga untuk percobaan perampasannya adalah 5 tahun penjara," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya