Terjerat Dua Kasus Sekaligus, Polda Metro Pastikan Kasus Mario Dandy Tak Bentrok

- VIVA/Andrew Tito
VIVA Metro – Mario Dandy Satriyo saat ini tengah terjerat dua kasus yang berbeda di kepolisian. Adapun kedua kasus yang menjerat Mario Dandy adalah kasus penganiayaan berat berencana David Ozora dan dugaan pencabulan terhadap anak AG.
Namun demikian, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan bahwa kedua kasus yang menjerat Mario tetap bisa berjalan sesuai prosedur. Masyarakat pun diminta tidak khawatir akan penyelesaian dua perkara yang menjerat Mario.
"Kalau nantinya Mario sudah divonis dalam kasus penganiayaan, maka kasus yang lainnya tinggal mengikuti. Misalnya dia di penjara, kami tinggal bawa dia ke pihak yang ingin memeriksa perkaranya, ke jaksa contohnya," ujar Karyoto kepada wartawan pada Minggu 28 Mei 2023.
Penampakan Mario Dandy Tiba di Kejaksaan Negeri Jaksel
- VIVA/M Ali Wafa
Ia pun tak menutup kemungkinan bahwa dua kasus Mario Dandy juga bakal berjalan beriringan di persidangan nanti. Namun, kesempatan dua perkara itu untuk berjalan beriringan cukup kecil, mengingat kasus penganiayaan berkasnya sudah masuk ke tahap dua.
"Ada kemungkinan untuk berjalan bareng, tapi kemungkinannya kecil. Mungkin nantinya Mario akan berubah statusnya saja. Kalau di persidangan terdakwa, kalau masih di kami tersangka," bebernya.
Mario Dandy Pakai Rompi dan Masuk Mobil Tahanan Kejaksaan
- VIVA/M Ali Wafa
Diketahui, Mario Dandy saat ini tak lama lagi akan masuk ke meja hijau persidangan terkait penganiayaan berat berencana David Ozora. Ia melakukan itu bersama dengan Shane Lukas dan anak AG, namun anak AG sudah mendapat hukuman 3,5 tahun atas kasus itu.
Tetapi, Mario Dandy pun juga terjerat dugaan kasus pencabulan terhadap anak AG. Saat ini kasus dugaan pencabulan itupun sudah naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.